Pemerintah menyiapkan strategi untuk menjaga penerimaan negara di tengah gejolak harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik. Salah satu langkahnya adalah mengandalkan sektor batu bara.
Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, menyampaikan bahwa pemerintah berencana meningkatkan produksi batu bara. Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji skema pajak ekspor untuk mengoptimalkan pendapatan negara.
Kamis (19/3/2026) di Kompleks Istana Kepresidenan, Airlangga menjelaskan bahwa Presiden meminta peningkatan volume produksi batu bara sebagai respons terhadap kenaikan harga BBM dan komoditas lainnya.
Tambahan pendapatan dari kenaikan harga batu bara akan dihitung melalui pajak ekspor. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan tambahan pemasukan bagi negara di tengah tekanan harga energi global.
Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) guna mendorong peningkatan produksi, dengan harapan pendapatan pemerintah akan meningkat seiring dengan windfall profit.
Langkah-langkah lain juga disiapkan untuk meredam dampak kenaikan harga energi, termasuk menjaga defisit APBN tetap di bawah 3% melalui efisiensi belanja kementerian dan lembaga.
Pemerintah juga mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke energi yang lebih murah dan ramah lingkungan, seperti tenaga surya, untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak.
Airlangga menambahkan, "Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga solar, danantara diberi tugas untuk menyelesaikan masalah-masalah yang PLTD tersebut."