Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan pemangkasan potongan komisi pengemudi ojek daring (ojol) dari semula 10-20 persen menjadi 8 persen pada Jumat (1/5/2026). Kebijakan strategis ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang ditandatangani tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Langkah penurunan potongan pendapatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan keadilan bagi para pengemudi yang bekerja di jalanan. Dilansir dari Detik Finance, regulasi ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para pekerja transportasi daring tetap terjaga di tengah beban ekonomi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengambil langkah taktis dengan membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojol. Akuisisi saham ini memungkinkan pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan internal perusahaan secara perlahan namun pasti.
"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, saat menerima audiensi serikat buruh di Kompleks Parlemen.
Pemerintah juga sedang melakukan simulasi terkait status hubungan kerja antara pihak aplikator dengan para pengemudi. Dasco menegaskan bahwa dalam setiap penentuan kebijakan lanjutan, organisasi-organisasi pengendara ojol akan tetap dilibatkan dalam proses diskusi dan perumusan aturan.
Bagi perusahaan aplikator yang merasa keberatan atau mengalami kendala finansial akibat kebijakan ini, pemerintah membuka peluang pemberian bantuan. Jika diperlukan, pemerintah bahkan menyatakan kesiapan untuk mengambil alih operasional demi menjamin keberlangsungan lapangan kerja bagi para buruh.
Kebijakan ini selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan ketidaksetujuannya terhadap potongan komisi di atas 10 persen. Melalui intervensi BPI Danantara, pemerintah berharap ekosistem transportasi daring di Indonesia menjadi lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja kelas menengah ke bawah.