Pemerintah Tahan Harga BBM Nonsubsidi Meski Risiko Energi Tinggi

Pemerintah menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak global. Pembahasan formula harga masih berlangsung.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, meskipun harga minyak mentah global mengalami lonjakan signifikan. Kebijakan ini diambil di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi secara global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa pemerintah dan badan usaha swasta masih berdiskusi mencari formula terbaik dan bijaksana dalam penetapan harga.

Hingga Senin, 6 April 2026, belum ada perubahan harga pada BBM nonsubsidi, baik yang dijual oleh Pertamina maupun SPBU swasta. Menurut Bahlil, pembahasan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk badan usaha swasta, untuk menemukan solusi yang tepat. Pernyataan ini disampaikan Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.

Bahlil menyatakan komitmennya untuk segera mengumumkan keputusan kepada publik setelah pembahasan selesai. Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat memahami kondisi masyarakat terkait fluktuasi harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi, di tengah gejolak harga minyak dunia.

Terkait kompensasi atas selisih kenaikan harga minyak, Bahlil belum menjelaskan apakah pihak swasta atau pemerintah yang akan menanggungnya. Ia hanya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Kebijakan penahanan harga ini muncul setelah sempat beredar tangkapan layar di media sosial yang menunjukkan perkiraan kenaikan harga BBM nonsubsidi secara drastis pada akhir Maret 2026, memicu kepanikan publik dan antrean di sejumlah SPBU, seperti dilaporkan Tempo.

Dalam dokumen yang beredar, Pertamax diperkirakan naik menjadi Rp 17.850 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp 19.150, Pertamina Dex menjadi Rp 23.950, dan Dexlite menjadi Rp 23.650. Kenaikan yang sangat tinggi ini, secara psikologis, memicu kecemasan dan ketidakpastian di masyarakat.

Kesiapan Anggaran Negara Menghadapi Tekanan Energi

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026, dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata mencapai US$100 per barel. Purbaya menegaskan pemerintah telah melakukan perhitungan terperinci, termasuk skenario terburuk dampak konflik geopolitik terhadap perekonomian Indonesia. "Kami siap tidak menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata harga minyak dunia US$100/barel sudah dihitung," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), dikutip dari Bloomberg Technoz.

Kementerian Keuangan telah mengkalkulasi berbagai skenario harga minyak, mulai dari US$80, US$90, hingga US$100 per barel, serta mitigasinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Purbaya, defisit anggaran masih bisa ditekan di angka 2,92% terhadap PDB jika asumsi harga minyak US$100 per barel sepanjang tahun 2026.

Pemerintah juga memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun sebagai bantalan jika harga minyak terus merangkak naik dan di luar kendali. Selain itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjanjikan tambahan pendapatan dari sektor batu bara dan mineral lainnya untuk menopang APBN di tengah kenaikan harga minyak dunia. "Jadi masyarakat enggak usah khawatir, kami sudah hitung dengan exercise seperti itu. Kalau kepepet masih ada [SAL] jadi pertahanan kita berlapis-lapis," pungkas Purbaya.

Dampak Global dan Ketahanan Energi Indonesia

Gejolak harga minyak dunia, terutama akibat konflik di Selat Hormuz, telah memberikan dampak signifikan secara global. Di Amerika Serikat, harga bensin rata-rata mencapai US$4 per galon pada awal April 2026, level tertinggi sejak Agustus 2022. Sementara itu, inflasi zona euro pada Maret 2026 naik menjadi 2,5 persen, dengan komponen energi melonjak 4,9 persen, menurut Eurostat.

Meskipun harga BBM ditahan, tekanan terhadap APBN tetap ada. Laporan Reuters pada 2 April 2026 mencatat proyeksi J.P. Morgan yang memperkirakan harga minyak dapat mencapai US$120 hingga US$130 per barel dalam waktu dekat, bahkan berpotensi menembus US$150 jika gangguan pasokan melalui Selat Hormuz berlanjut hingga pertengahan Mei. APBN 2026 sendiri telah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun untuk BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram, dengan total subsidi diproyeksikan mencapai Rp318,9 triliun.

Hingga akhir Februari 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi sudah mencapai Rp51,5 triliun, mengindikasikan beban energi yang mulai terasa di APBN bahkan sebelum krisis Selat Hormuz memburuk. Dari sisi pasokan, sekitar 20 hingga 25 persen impor minyak mentah Indonesia melewati Selat Hormuz. Oleh karena itu, krisis ini menjadi peringatan akan perlunya percepatan swasembada dan kedaulatan energi di Indonesia, demi mengurangi ketergantungan pada impor dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Recommended