Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menargetkan implementasi bahan bakar nabati biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Langkah ini diambil setelah serangkaian hasil uji coba yang dilakukan menunjukkan kualitas produk telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Penyataan mengenai kesiapan kualitas tersebut disampaikan oleh pihak BPDP berdasarkan pengujian intensif pada sejumlah moda transportasi yang berlangsung sejak akhir tahun 2025 lalu, seperti dilansir dari Medcom.
“Dari hasil uji coba, 99,88 persen kualitasnya sampel memenuhi standar kadar air, maksimal 320 ppm,” kata Kepala Divisi Penyaluran Dana Bahan Bakar Nabati BPDP, Zuhdi Eka Nurrakhman.
Penuntasan uji jalan kendaraan berat sepanjang 40.000 kilometer mencatatkan hasil yang stabil pada sektor otomotif. Di sisi lain, target penyelesaian pengujian untuk kendaraan ringan serta stabilitas penyimpanan angkutan laut dijadwalkan selesai pada Mei 2026, sedangkan uji coba pada kereta api diproyeksikan tuntas Oktober 2026.
“Dalam kondisi geopolitik saat ini, implementasi B50 pada semester II 2026 mengakibatkan pembiayaan BPDP defisit. Hitungannya, harga minyak dunia berada di bawah 100 dolar AS/barel dengan asumsi harga BBN tetap,” ujar Zuhdi Eka Nurrakhman.
Penetapan kadar campuran yang semakin tinggi memicu pembengkakan selisih harga indeks pasar (HIP) antara biodiesel dan solar. Kondisi normal tanpa gejolak geopolitik pun dinilai tetap membawa risiko defisit finansial bagi program mandatori ini.
“Hasil kajian menunjukkan untuk membiayai program B50 pada kondisi normal dibutuhkan sumber pembiayaan dari PE dengan tarif 23,8 persen, sementara tarif PE eksisting sebesar 12,5 persen," ujarnya.
Tantangan riil yang dihadapi mencakup keterbatasan kapasitas produksi nasional serta keperluan peningkatan infrastruktur pendukung seperti dermaga, sarana pengangkutan, dan tangki penyimpanan. Guna mengantisipasi defisit, BPDP mengajukan opsi kebijakan berupa penyesuaian tarif Pajak Ekspor (PE), sokongan APBN, regulasi kadar campuran, hingga penyesuaian harga jual eceran di masyarakat.