PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) resmi mengantongi persetujuan dari para pemegang obligasi dan sukuk untuk melakukan langkah transformasi dan penyehatan keuangan pada Rabu, 22 April 2026. Kesepakatan ini dicapai melalui rangkaian rapat umum yang berlangsung sejak Senin hingga Rabu pekan tersebut.
Hasil dari Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) ini mencakup penyelarasan ketentuan yang sebelumnya memicu kondisi kelalaian perseroan. Dilansir dari Detik Finance, kesepakatan melibatkan Obligasi PUB I hingga PUB III serta Sukuk PUB I Tahap II.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut meliputi penyesuaian jadwal pembayaran kupon dan perpanjangan jangka waktu jatuh tempo pokok. Selain itu, para pemegang efek menyetujui penyesuaian rasio keuangan yang sebelumnya belum terpenuhi sesuai perjanjian perwaliamanatan.
"Persetujuan yang diberikan menunjukkan kepercayaan para pemegang obligasi dan sukuk terhadap langkah penyehatan yang kami jalankan. Ini menjadi landasan penting bagi WIKA untuk menjaga keberlangsungan usaha serta memperkuat struktur keuangan ke depan," ujar Agung Budi Waskito, Direktur Utama WIKA.
Seluruh usulan yang diajukan manajemen disetujui secara kuorum oleh para investor yang hadir dalam rapat tersebut. Selain perpanjangan tenor, peserta rapat juga memberikan lampu hijau terhadap penyesuaian ketentuan denda dalam perjanjian investasi mereka.
Manajemen WIKA menegaskan komitmennya untuk menjalankan strategi pemulihan secara disiplin dengan dukungan penuh dari Danantara selaku pemegang saham mayoritas. Langkah ini diproyeksikan menjadi fondasi kuat untuk memperbaiki kinerja perusahaan dalam sektor pembangunan infrastruktur nasional.
Perseroan kini fokus memperkuat tata kelola perusahaan guna menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan pasca tercapainya kesepakatan restrukturisasi tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menstabilkan kondisi fundamental keuangan perusahaan.