Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menargetkan rasio elektrifikasi di seluruh wilayah Indonesia mencapai 100 persen pada tahun 2029 mendatang guna memastikan pemerataan akses energi nasional. Target tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke industri manufaktur peralatan listrik di Tangerang pada Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, angka rasio elektrifikasi nasional saat ini telah menyentuh posisi 98 persen. Pemerintah berkomitmen mengikis sisa kesenjangan akses listrik mulai tahun 2025 agar tidak ada lagi wilayah yang belum teraliri daya listrik.
"Kita dari tahun 2025 sudah mulai, sampai dengan 2029 kita akan menargetkan elektrifikasi untuk seluruh wilayah sekitar 100%. Jadi ini tidak ada lagi daerah-daerah yang gelap. Jadi, merdeka dari kegelapan," ungkap Yuliot, Wakil Menteri ESDM dalam keterangan tertulisnya.
Guna mencapai target tersebut, pemerintah mempercepat implementasi program listrik desa (Lisdes) yang menyasar pemukiman di pelosok. Pada tahun 2025, sebanyak 1.516 desa masuk dalam daftar pengembangan infrastruktur kelistrikan baru.
Secara kumulatif, pemerintah memproyeksikan penyelesaian akses listrik untuk sekitar 10 ribu desa hingga akhir periode 2029. Skala proyek yang besar ini diharapkan memberikan peluang bagi industri manufaktur dalam negeri untuk menyuplai peralatan dan teknologi kelistrikan.
Selain perluasan jaringan, Kementerian ESDM juga mendorong penerapan efisiensi energi melalui konsep bangunan hijau (green building). Langkah ini mencakup pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), salah satunya melalui penggunaan PLTS atap di sektor industri.
Regulasi terkait keselamatan instalasi listrik juga tengah disiapkan, termasuk kewajiban penggunaan perangkat Residual Current Breaker with Overcurrent (RCBO). Yuliot menegaskan bahwa kebutuhan komponen ini harus dipenuhi oleh produsen domestik.
Pemerintah menyatakan akan membatasi izin impor untuk perangkat pengaman listrik jika kapasitas produksi industri dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan pasar. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian industri peralatan listrik nasional.