Wacana penerapan Work From Home (WFH) yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto mendapat respons dari kalangan pengusaha. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Shinta Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyatakan bahwa dunia usaha memahami dinamika pasar energi global yang berimplikasi pada peningkatan biaya energi dan logistik. Akan tetapi, Shinta menekankan perlunya pemetaan komprehensif terkait dampak WFH, termasuk pengaruhnya terhadap produktivitas dan keberlanjutan bisnis.
Shinta menjelaskan, desain kebijakan WFH perlu diperjelas oleh pemerintah, sembari mengkaji dampaknya dari berbagai sudut pandang. Hal ini meliputi produktivitas dan kelangsungan operasional dunia usaha. "Terkait wacana kebijakan seperti work from home (WFH) tentu perlu dilihat desain kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah terlebih dahulu seperti apa, sekaligus mencermati pemetaan dampaknya dalam banyak aspek, termasuk dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha," kata Shinta saat dihubungi detikcom, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, kebijakan WFH tidak dapat diterapkan secara merata di semua sektor. Sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, dan layanan tetap memerlukan kehadiran fisik pekerja untuk menjaga kelancaran produksi dan distribusi. "Jika wacana ini nantinya diterapkan, tentu tidak dapat diimplementasikan secara seragam di semua sektor. Banyak sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan yang berkaitan langsung dengan operasional lapangan tetap membutuhkan kehadiran fisik tenaga kerja dan mobilitas operasional agar aktivitas produksi dan distribusi dapat berjalan dengan baik," jelas Shinta.
Di sisi lain, sektor teknologi informasi dan profesi kreatif dinilai lebih fleksibel untuk menerapkan WFH. Selain sektor usaha, jenis pekerjaan juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan WFH. "Begitupun ada sektor-sektor yang mungkin lebih fleksibel untuk menerapkan WFH, seperti misalnya sektor teknologi informasi hingga profesi kreatif. Selain dilihat per sektor, perlu dilihat juga tipe aktivitas dan pekerjaannya apakah bisa dilakukan dengan skema WFH atau tidak," tambahnya.
Oleh karena itu, dunia usaha berpendapat bahwa pengaturan pola kerja sebaiknya diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektor.
Shinta menambahkan bahwa kajian mendalam dan diskusi antara pemerintah dan pengusaha diperlukan jika wacana kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut. Tujuannya adalah agar kebijakan penghematan energi dapat berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas ekonomi dan operasional perusahaan. "Hal ini diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal dalam mencapai tujuan penghematan energi, tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi dan operasional sektor usaha yang terdampak," tutupnya.
Sebelumnya, Prabowo meminta kabinet untuk mengkaji opsi penghematan energi, termasuk mencontoh kebijakan Pakistan yang menerapkan WFH bagi sekitar 50% pegawai pemerintah dan swasta, serta memangkas hari kerja menjadi empat hari.
Prabowo menyoroti langkah Pakistan sebagai critical measures, yang dianggap setara dengan penanganan COVID-19. "Jadi mereka menganggap ini sudah kritis jadi dikatakan critical measures. Seolah-olah bahwa ini bagi mereka adalah ini dulu seperti kita dulu COVID. Mereka melaksanakan work from home untuk semua kantor, pemerintah maupun swasta, 50% bekerja dari rumah. Kemudian hari kerja mereka potong jadi hanya empat hari," ujar Prabowo.