Pemerintah telah memastikan bahwa tarif listrik bagi masyarakat dan pelaku usaha tidak akan mengalami kenaikan selama periode April hingga Juni 2026. Keputusan penting ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat serta kebutuhan akan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung, dilansir dari Medcom.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) tetap untuk Triwulan II 2026. Langkah ini mencerminkan komitmen negara dalam menjaga keseimbangan antara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung daya saing sektor industri.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif tetap ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut didasarkan pada parameter ekonomi makro terkini.
"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Tri, seperti dikutip dari Medcom, Rabu, 1 April 2026.
Sebagai informasi tambahan, penyesuaian tarif listrik khusus untuk pelanggan nonsubsidi diatur berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengamanatkan evaluasi tarif secara rutin setiap tiga bulan.
PLN Siap Jaga Keandalan Pasokan Listrik Nasional
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung dan menjalankan kebijakan pemerintah tersebut. Selain itu, PLN berkomitmen untuk terus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggannya.
Dukungan penuh terhadap kebijakan ini menjadi krusial, terutama di tengah dinamika kondisi geopolitik global yang penuh ketidakpastian. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
"Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional," tutur Darmawan.
PLN juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pasokan listrik. Upaya ini mencakup seluruh rantai pasok, dari hulu hingga hilir, guna memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.