Pemerintah Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap Jumat akan berlaku mulai 1 April 2026 untuk ASN dan swasta guna menghemat konsumsi BBM.

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta. Langkah ini diambil untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, seperti dilansir dari Detik Finance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini akan efektif mulai tanggal 1 April 2026. Implementasi WFH satu hari dalam seminggu ini akan dievaluasi setelah dua bulan penerapannya.

"Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada Selasa (31/3/2026).

Penetapan hari Jumat sebagai hari WFH memiliki alasan tersendiri. Airlangga menjelaskan bahwa beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) sebelumnya sudah menerapkan sistem kerja empat hari dalam seminggu, khususnya pasca-pandemi COVID-19. Hari Jumat dipilih karena dianggap sebagai hari kerja yang tidak sepanjang hari Senin hingga Kamis, sehingga dianggap lebih sesuai untuk penyesuaian.

Meskipun ada kebijakan WFH, Airlangga memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat akan tetap berjalan normal. Pengaturan teknis mengenai kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran bersama dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Untuk sektor swasta, penerapan WFH satu hari dalam seminggu ini akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik dari masing-masing sektor usaha. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong gerakan efisiensi penggunaan energi di lingkungan kerja secara lebih luas.

Beberapa sektor dikecualikan dari kebijakan WFH ini. Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan wajib tetap beroperasi secara normal. Selain itu, sektor-sektor strategis seperti industri atau produksi energi, air, bahan pokok makanan, minuman, perdagangan, transportasi logistik, dan keuangan juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH ini.

"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu," imbuh Airlangga, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti biasa tanpa perubahan.

Recommended