Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), baik jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar, maupun nonsubsidi, di tengah dinamika geopolitik global. Keputusan ini, yang dilansir dari Detik Finance, mendapatkan apresiasi dari Bambang Haryo Soekartono (BHS), anggota Komisi VII DPR RI.
Menurut Bambang, langkah ini sangat krusial untuk menjaga target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut dianggap efektif dalam menekan laju inflasi serta melindungi daya beli masyarakat dari guncangan ekonomi.
"Langkah pemerintah ini sangat tepat untuk mencegah inflasi serta menjaga daya beli masyarakat," terang Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (2/4/2026).
Bambang melanjutkan, stabilitas harga energi memiliki peran vital dalam mendukung roda perekonomian, khususnya di sektor transportasi dan logistik. Sektor-sektor ini memiliki dampak langsung terhadap penetapan harga barang dan jasa di pasaran.
Ia juga menyoroti bagaimana negara lain menerapkan kebijakan serupa. Di Malaysia, harga BBM subsidi jenis RON 95 masih berada di kisaran 1,99 ringgit atau setara Rp 8.800 per liter, sementara diesel dijual di angka 2,15 ringgit atau sekitar Rp 9.000 per liter.
Brunei Darussalam pun turut mempertahankan harga BBM pada tingkat yang relatif stabil. Harga BBM premium di negara tersebut sekitar 0,53 dolar Brunei atau Rp 6.400 per liter, sedangkan BBM jenis RON 97 tanpa subsidi dijual 0,88 dolar Brunei atau setara Rp 10.700 per liter.
Bambang menilai, Indonesia memiliki kesamaan dengan Malaysia dan Brunei sebagai produsen minyak mentah. Kondisi ini memungkinkan Indonesia untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri, meskipun ia menekankan bahwa keberlanjutan kebijakan ini memerlukan dukungan fiskal yang kuat dari negara.
Lebih lanjut, Bambang berharap pemerintah dapat terus mempertahankan harga BBM subsidi, khususnya untuk sektor transportasi publik dan logistik massal. Ini mencakup angkutan seperti bus, truk, kereta api, kapal penumpang, hingga angkutan penyeberangan feri. Kebijakan tersebut dinilai esensial guna menghindari efek berantai kenaikan biaya ekonomi yang bisa memicu inflasi.
"Beban subsidi solar secara keseluruhan tidak lebih dari Rp 20 triliun. Namun, penggunaan BBM subsidi saat ini tidak hanya dimanfaatkan oleh sektor transportasi publik dan logistik massal, tetapi juga oleh kendaraan pribadi," jelasnya.
Ia menegaskan urgensi penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, dengan fokus utama pada transportasi publik dan logistik massal. Bambang turut mendorong pemerintah agar memprioritaskan alokasi BBM subsidi untuk transportasi laut dan penyeberangan, mengingat peran strategis sektor ini sebagai penghubung antarwilayah di Indonesia.