Kinerja pendapatan negara menunjukkan soliditas pada awal tahun 2026. Hingga akhir Maret, realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp574,9 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 10,5% secara tahunan (year-on-year/yoy), mengindikasikan fondasi fiskal yang tetap kuat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dikutip dari Antara, menjelaskan bahwa capaian tersebut merepresentasikan 18,2% dari total target yang ditetapkan dalam APBN 2026. Target pendapatan negara dalam APBN 2026 sendiri dipatok sebesar Rp3,15 kuadriliun.
Pertumbuhan pendapatan ini didukung oleh peningkatan penerimaan pajak yang konsisten positif sejak awal tahun. Baik penerimaan bruto maupun neto menunjukkan tren kenaikan, menandakan perbaikan aktivitas ekonomi di dalam negeri. Perbaikan ekonomi domestik dan efektivitas implementasi sistem Coretax menjadi pendorong utama peningkatan ini.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan berhasil menyentuh angka Rp462,7 triliun, tumbuh 14,3% yoy. Rinciannya terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun dan kepabeanan serta cukai senilai Rp67,9 triliun.
Jika dilihat lebih jauh, Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencatatkan Rp43,3 triliun, meningkat 5,4% yoy. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp61,3 triliun atau naik 15,8% yoy. Sementara itu, kelompok PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 membukukan realisasi Rp76,7 triliun, tumbuh 5,1% yoy.
Kontribusi paling signifikan datang dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kedua jenis pajak ini mencapai Rp155,6 triliun, melonjak 57,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ini mencerminkan peningkatan konsumsi dan transaksi ekonomi.
Di sisi lain, penerimaan pajak lainnya tercatat Rp57,9 triliun, mengalami kontraksi 5,7% yoy. Untuk sektor kepabeanan dan cukai, total penerimaan mencapai Rp67,9 triliun, turun 12,6% yoy. Penurunan ini terutama disebabkan oleh melemahnya penerimaan cukai yang tercatat Rp51 triliun atau turun 11,2% yoy, serta bea keluar yang anjlok 38,9% menjadi Rp5,4 triliun.
Namun, bea masuk masih menunjukkan pertumbuhan tipis 0,9% yoy, mencapai Rp11,5 triliun, didorong oleh peningkatan nilai impor. Penurunan penerimaan cukai, menurut Purbaya, terjadi karena turunnya produksi pada akhir 2025 dan pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran oleh pelaku usaha.
Selain dari perpajakan, pendapatan negara juga bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp112,1 triliun, serta hibah sebesar Rp100 miliar. Secara keseluruhan, performa pendapatan negara pada kuartal pertama tahun 2026 memperlihatkan stabilitas fiskal yang kuat, sejalan dengan pemulihan ekonomi dan optimalisasi sistem perpajakan, sebagaimana dilaporkan oleh Medcom.