Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) kelompok usia muda 15-24 tahun mencapai 16,36 persen pada Rabu, 6 Mei 2026. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok umur lainnya dalam laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) terbaru.
Secara nasional, jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2026 tercatat sebanyak 7,24 juta orang. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 35 ribu orang jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama di tahun sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Penurunan jumlah pengangguran tersebut membuat TPT nasional berada di level 4,68 persen, atau menyusut 0,08 persen dari Februari 2025. Meski tren makro menurun, BPS mencatat hanya kelompok usia 25-59 tahun yang mengalami perbaikan penyerapan tenaga kerja dengan penurunan TPT sebesar 0,11 persen poin.
"TPT menurut kelompok umur tersebut memiliki pola yang sama sejak Februari 2024. Dibandingkan Februari 2025 hanya kelompok umur 25-59 tahun yang mengalami penurunan TPT," tulis dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026 dari BPS.
Data tersebut juga merinci perbedaan angka pengangguran berdasarkan wilayah tempat tinggal. Pada Februari 2026, tingkat pengangguran di wilayah perkotaan tercatat sebesar 5,60 persen, sementara di daerah perdesaan jauh lebih rendah di angka 3,20 persen.
Dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mendominasi komposisi pengangguran. TPT tamatan SMK mencapai 7,74 persen, yang merupakan angka tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya pada periode laporan yang sama.
Sebaliknya, tingkat pengangguran paling rendah ditemukan pada penduduk dengan tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah, yakni sebesar 2,32 persen. Sebaliknya, kelompok usia tua atau 60 tahun ke atas mencatatkan TPT terendah berdasarkan kategori umur sebesar 1,89 persen.
BPS mendefinisikan pengangguran sebagai penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang mencari kerja, mempersiapkan usaha, atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Indikator TPT digunakan untuk mengukur sejauh mana pasar kerja belum mampu menyerap pasokan tenaga kerja yang tersedia.