Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 26 siswa tuna rungu di SLB Negeri Cicendo, Kota Bandung, pada Rabu, 6 Mei 2026. Penyaluran ini bertujuan menekan angka putus sekolah bagi siswa dari keluarga rentan miskin.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM untuk memastikan proses pencairan berjalan transparan. Sebagaimana dilansir dari Medcom, dana bantuan dikirimkan tanpa perantara ke rekening pribadi masing-masing peserta didik yang telah terdaftar.
Kepala SLB Negeri Cicendo, Santi Komaladini, menjelaskan bahwa penetapan penerima manfaat didasarkan pada penarikan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Koordinasi dilakukan secara intensif dengan orang tua murid sebelum pencairan mandiri di bank mitra pemerintah.
"Alhamdulillah pada periode ini ada 26 murid yang mendapatkan bantuan PIP. Terima kasih untuk program ini, PIP memiliki kebermanfaatan bagi kami semua," ujar Santi Komaladini, Kepala SLB Negeri Cicendo.
Data dari sekolah menunjukkan bahwa proses pencairan gelombang ini telah mencakup sembilan siswa yang terdiri dari tingkatan SDLB, SMPLB, hingga SMALB. Inesta Aurelia, salah satu murid kelas XII, mengaku bantuan ini menjadi modal penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa pemerintah melakukan pengawasan ketat untuk mencegah pemotongan dana ilegal. Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kejaksaan RI melalui sistem Jaga Indonesia Pintar dalam memantau akuntabilitas program tersebut.
"PIP memiliki tujuan utama untuk memutus rantai kemiskinan dan mengurangi angka putus sekolah. Untuk itu, ada sistem JAGA Indonesia Pintar, yang bertujuan untuk menjaga agar program ini tepat sasaran," kata Atip Latipulhayat, Wamendikdasmen.
Pemerintah juga mendorong seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk aktif melaporkan jika ditemukan kendala dalam distribusi dana di lapangan. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan terus berlanjut guna menjamin hak pendidikan setiap anak di seluruh wilayah Indonesia.