Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan stabilitas fiskal nasional tetap terjaga pada Kamis (16/4/2026) setelah lembaga pemeringkat S\&P Global memberikan penilaian positif. Kepastian ini muncul di tengah sorotan terhadap rasio pembayaran utang terhadap penerimaan pajak Indonesia.
Dilansir dari Medcom, S\&P Global memutuskan untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Penilaian ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang kuat pada akhir 2025 serta pemulihan aktivitas ekonomi yang konsisten hingga awal tahun 2026.
Pemerintah mencatat realisasi defisit APBN 2025 berpotensi mencapai 2,8 persen terhadap PDB setelah audit final Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angka ini lebih rendah dari proyeksi awal sebesar 2,92 persen, yang menunjukkan kedisiplinan pemerintah menjaga ambang batas defisit di bawah 3 persen.
"Ada perhatian soal rasio pembayaran utang terhadap pajak, tapi itu masih bisa kita kendalikan dan belum masuk kategori berisiko tinggi," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan. Penegasan tersebut disampaikan guna merespons kekhawatiran lembaga internasional mengenai kemampuan bayar utang negara.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan pajak hingga kuartal I-2026 telah menyentuh angka Rp394,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 16,7 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.
Pertumbuhan pajak pada dua bulan pertama 2026 dilaporkan melonjak hingga 30 persen secara tahunan. Meskipun melambat menjadi 20,7 persen pada Maret akibat faktor musiman, performa ini dinilai mencerminkan efektivitas pembenahan organisasi dan pengumpulan pajak.
Selain sektor pajak, pemerintah juga fokus melakukan peningkatan pada sektor kepabeanan dan cukai untuk memperkuat struktur pendapatan negara. S\&P Global memandang langkah-langkah efisiensi tersebut sebagai sinyal positif terhadap kredibilitas pengelolaan keuangan publik di Indonesia.