Pemerintahan Presiden Donald Trump memperkirakan bahwa biaya perang Amerika Serikat (AS) melawan Iran dapat menembus US$ 11,3 miliar, setara dengan sekitar Rp 190,82 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.886).
Menurut Reuters, perkiraan biaya tersebut belum mencakup keseluruhan pengeluaran perang, sebagaimana diungkapkan dalam pertemuan kongres AS baru-baru ini.
Beberapa anggota kongres memprediksi bahwa Gedung Putih akan mengajukan permintaan pendanaan tambahan untuk perang kepada parlemen. Beberapa pejabat memperkirakan pendanaan yang diajukan dapat mencapai US$ 50 miliar atau sekitar Rp 844,8 triliun.
Meskipun demikian, permohonan dana tambahan ini dianggap masih terlalu rendah. Hingga saat ini, Gedung Putih belum memberikan pernyataan publik mengenai rencana tersebut.
Kongres diperkirakan akan menyetujui pendanaan tambahan untuk perang, meskipun sebelumnya menyatakan kekhawatiran bahwa konflik berkepanjangan dapat menguras persediaan militer AS.
Trump juga dilaporkan telah bertemu dengan para eksekutif dari tujuh kontraktor pertahanan pekan lalu ketika Pentagon berupaya mengisi kembali persediaan.
Sebelumnya, pejabat administrasi AS mengumumkan bahwa ongkos perang mencakup amunisi senilai US$ 5,6 miliar. Dana tersebut digunakan selama dua hari pertama serangan.
Trump sebelumnya mengklaim telah memenangkan perang melawan Iran. AS melakukan serangan perdana ke Iran sejak 28 Februari lalu. Hingga kini, tercatat sekitar 2.000 orang gugur akibat perang tersebut.