PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite guna memastikan subsidi tepat sasaran pada Kamis (23/4/2026). Langkah ini merespons data kajian yang menunjukkan tingginya angka konsumsi BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat mampu.
Data dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada 2023 mengungkapkan bahwa sekitar 63 persen konsumen Pertalite adalah rumah tangga berpendapatan menengah ke atas. Temuan ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas penyaluran subsidi yang saat ini masih melekat pada komoditas.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun menyatakan komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi agar tidak salah sasaran. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Pertamina kini mengandalkan integrasi teknologi dan kerja sama antarlembaga untuk melakukan pemantauan di lapangan.
"Dengan adanya QR Code, Pengawasan BPH Migas, penertiban dan penindakan aparat penegak hukum terhadap pelaku penyelewengan, langkah pengawasan Pemda juga saya pikir ini adalah hal-hal yang dilakukan dalam rangka mewujudkan distribusi tepat sasaran," ujar Roberth M.V. Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Di sisi lain, Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho menilai kebijakan subsidi pada barang memiliki celah penyalahgunaan. Ia menekankan bahwa masyarakat dengan daya beli tinggi seharusnya tidak lagi mengakses produk yang dialokasikan untuk warga kurang mampu.
Andry mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi skema subsidi dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada individu atau penerima manfaat. Perubahan ini dianggap penting untuk menjaga ketahanan fiskal negara di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global yang menekan anggaran subsidi energi.
Hingga saat ini, pemerintah dan Pertamina masih terus mengoptimalkan penggunaan sistem digital melalui QR Code bagi kendaraan roda empat. Evaluasi berkala dilakukan untuk menekan potensi rembesan subsidi kepada pihak-pihak yang secara ekonomi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.