Pertamina (Persero) meningkatkan langkah-langkah penguatan pasokan energi seperti BBM dan LPG untuk menjaga pasokan energi nasional, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Pengawasan ketat dilakukan melalui Pertamina Digital Hub.
Pertamina Digital Hub menjadi bagian dari strategi untuk menjaga ketersediaan cadangan energi setiap saat.
Menurut Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, pemanfaatan teknologi tinggi adalah salah satu cara Pertamina mengawasi pengelolaan energi secara real time.
Pertamina Digital Hub terhubung dengan seluruh bisnis Pertamina, sehingga seluruh aktivitas dan proses bisnis dapat dipantau dengan jelas.
"Pada fasilitas ini, Pertamina mampu memetakan kondisi pasokan dan cadangan energi di setiap rantai pasok secara kontinyu, mulai dari sektor hulu, pengolahan, pengapalan dan pengangkutan, hingga distribusi ke SPBU-SPBU Pertamina. Kami memiliki akses terhadap data dan kamera pengawasan, bahkan pergerakannya setiap detik," jelas Baron dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Operasional di sektor hulu dipastikan berjalan sesuai standar, sehingga target operasional masing-masing entitas dapat terjaga.
Pertamina juga memonitor pergerakan kapal yang membawa produk ataupun minyak mentah, serta proyeksi kedatangan pengadaan produk atau minyak mentah untuk diolah di enam kilang Pertamina. Optimalisasi operasional kilang dalam negeri terus dilakukan untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Teknologi tinggi juga mempermudah pemantauan ketersediaan produk di outlet penjualan, seperti BBM di SPBU. Pertamina memantau awak mobil tangki dalam proses distribusi ke SPBU, hingga jumlah stok di masing-masing SPBU.
Melalui dashboard terpadu, Pertamina dapat mengidentifikasi pergerakan konsumsi BBM dan LPG di setiap wilayah. Hal ini memungkinkan langkah antisipatif lebih dini jika terjadi peningkatan permintaan, kondisi cuaca ekstrem, atau dinamika global yang berpotensi memengaruhi rantai pasok energi.
Transformasi digital Pertamina menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Sesuai aturan Pemerintah, Pertamina telah mengamankan cadangan energi nasional di atas level minimum, yakni berkisar 21 – 23 hari. Bahkan, pada produk tertentu cadangannya hingga 35 hari.
"Acuan cadangan Pemerintah menjadi ambang batas pengamanan yang harus selalu dipertahankan. Selama distribusi dan suplai berjalan normal, stok terus mengalami pergerakan, sehingga Pertamina terus menjaga cadangan di atas level minimum. Ini menjadi langkah mitigasi risiko dan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi," jelas Baron.