Pertamina dan Toyota Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung Tahun Ini

Pertamina NRE dan Toyota memulai pembangunan pabrik bioetanol di Lampung pada kuartal III-2026 guna mendukung program mandatori E10 nasional.

PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE) bersama Toyota Motor Corporation menjadwalkan dimulainya pembangunan pabrik bioetanol di Provinsi Lampung pada kuartal III-2026 sebagai langkah hilirisasi energi nasional. Proyek kolaborasi ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 untuk memenuhi mandat penggunaan campuran bioetanol 10 persen (E10) di Indonesia, Senin (20/4/2026).

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa Lampung dipilih sebagai lokasi utama karena memiliki ketersediaan bahan baku atau feedstock yang melimpah. Wilayah tersebut dikenal sebagai pusat perkebunan tebu, singkong, ubi, hingga sorgum yang menjadi komponen utama produksi etanol.

Dilansir dari Detik Finance, pabrik hasil kerja sama operasi (joint venture) ini dirancang memiliki kapasitas produksi awal sebesar 60.000 kiloliter (KL) per tahun. Pihak Toyota akan berperan aktif dalam menyediakan dukungan pengembangan teknologi mesin dan bahan bakar agar optimal saat digunakan kendaraan.

"Konstruksinya akan kita mulai tahun ini target di Q3 maksimal di Q4 tahun ini. Kalau berjalan sih seharusnya maksimal 2028 sudah bisa produksi," kata Todotua Pasaribu di Jakarta Selatan.

Pembangunan fasilitas ini akan menerapkan teknologi generasi kedua dari Research Association of Biomass Innovation for Next Generation Automobile Fuels (RABIT). Inovasi tersebut memungkinkan pengolahan limbah pertanian seperti ampas tebu dan kulit singkong menjadi bahan bakar tanpa mengganggu ketahanan pangan.

CEO Asia Region Toyota Motor Corporation, Masahiko Maeda, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan bioetanol ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memproduksi kendaraan ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa jajaran kendaraan Toyota saat ini sudah dipersiapkan untuk mengonsumsi berbagai jenis bahan bakar nabati.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh mandatori bioetanol 10 persen pada 2028 mendatang di seluruh wilayah Indonesia. Infrastruktur ini diharapkan menjadi solusi pengurangan emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak fosil.

Recommended