Perusahaan Tahan Rekrutmen Pegawai Baru Akibat Ketidakpastian Regulasi

Dunia usaha membatasi rekrutmen pegawai baru akibat kenaikan biaya operasional dan ketidakpastian regulasi pada April 2026.

Sektor dunia usaha di Indonesia mulai membatasi penyerapan tenaga kerja baru guna menjaga stabilitas operasional di tengah tekanan ekonomi pada Jumat (24/4/2026). Langkah ini diambil oleh banyak perusahaan dengan cara menunda atau mengurangi kuota rekrutmen pada level ekspansi bisnis.

Praktisi HR dan Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza, mengungkapkan bahwa fenomena penahanan laju rekrutmen ini paling terlihat pada kategori pembukaan lowongan untuk perluasan usaha. Dilansir dari Detik Finance, kondisi tersebut dipicu oleh berbagai faktor eksternal yang membebani neraca keuangan perusahaan.

Salah satu contoh nyata terjadi pada industri produksi kaca yang terpaksa mengoreksi target rekrutmen akibat lonjakan biaya energi. Kenaikan harga gas dari Rp 6.000 menjadi Rp 9.000 per kilogram atau sebesar 50 persen membuat rencana perekrutan 2.000 karyawan baru kini harus ditinjau ulang.

Sektor kendaraan listrik juga mengalami kendala serupa akibat perubahan kebijakan pemerintah terkait insentif. Sebuah perusahaan yang semula berencana merekrut 5.000 pekerja terpaksa menahan langkah tersebut karena adanya potensi penurunan minat beli masyarakat pasca-perubahan regulasi.

"Itu kan berpengaruh ke minat orang untuk membeli. Jadi sudah mau rekrut 5.000, begitu ada perubahan, nggak jadi, sekarang sekian ribu dulu," kata Ivan Taufiza, Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI).

Ivan menilai ketidakpastian regulasi dan kondisi global menjadi pertimbangan utama bagi investor untuk menahan ekspansi. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian usaha agar tiga pilar rekrutmen, yakni penggantian karyawan (replacement), ekspansi, dan investasi baru, tetap berjalan optimal.

Menghadapi situasi ini, para pencari kerja disarankan untuk tetap gigih melamar sekaligus mencari pekerjaan sampingan di sektor informal. Pengalaman di sektor informal dinilai memberikan nilai tambah berupa survival quotient atau kemampuan beradaptasi yang tinggi di mata pemberi kerja.

Kemampuan bertahan tersebut menjadi indikator penting bagi perusahaan dalam mempertahankan karyawan, terutama saat menghadapi beban kerja yang meningkat. Saat ini, kepastian kebijakan dari pemerintah sangat dinanti agar penyerapan tenaga kerja nasional kembali bergairah.

Recommended