PLN Angkat Ahmad Erani Yustika Jadi Komisaris Baru

PT PLN (Persero) resmi menunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai komisaris baru menggantikan Dadan Kusdiana berdasarkan keputusan pemegang saham April 2026.

PT PLN (Persero) resmi merombak jajaran dewan komisaris dengan mengangkat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, sebagai komisaris baru pada Rabu (29/4/2026). Penunjukan tersebut dilakukan untuk menggantikan posisi Dadan Kusdiana yang diberhentikan secara hormat dari jabatannya.

Perubahan struktur kepemimpinan di tubuh perusahaan listrik negara ini tertuang dalam keputusan pemegang saham PLN Nomor 243 Tahun 2026 dan Nomor SK.084/DI-DAM/DO/2026. Berkas tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris perseroan.

"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Dadan Kusdiana sebagai Komisaris Perseroan; Mengangkat Sdr. Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris Perseroan," tulis Manajemen PLN melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia yang dilansir dari Detik Finance.

Manajemen menegaskan bahwa pergantian personel di tingkat dewan komisaris ini tidak memberikan dampak material bagi keberlangsungan perusahaan. Perseroan menyatakan akan tetap fokus menjalankan operasional bisnis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PLN juga memastikan komitmennya dalam menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Seluruh kegiatan usaha diklaim akan tetap berjalan normal di tengah perubahan struktur pengawasan tersebut.

Ahmad Erani Yustika sendiri merupakan pejabat aktif yang menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintahan. Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sejak September 2025 sebelum mendapat mandat baru di PLN.

Selain tugas di kementerian, Erani tercatat mengemban amanah sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Pengalamannya di sektor energi diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dalam manajemen PLN ke depan.

Recommended