Prabowo Subianto Pertanyakan Aturan Audit BUMN

Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan aturan BUMN terkait audit anak usaha. Hal ini disampaikannya saat Tasyakuran HUT ke-1 Danantara Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keheranannya terkait peraturan operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, terdapat aturan yang memperbolehkan audit negara terhadap BUMN, namun aturan ini tidak berlaku untuk cucu perusahaannya.

Prabowo menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Tasyakuran HUT ke-1 Danantara Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/3/2026).

"Aneh lagi, ada peraturan-peraturan yang lebih aneh lagi. Kalau BUMN boleh diaudit oleh negara, katanya kalau cucu perusahaan ndak boleh diaudit. Peraturan dari mana ini?" ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, aturan ini menunjukkan perlunya pengelolaan BUMN oleh manajemen yang baik dengan standar dunia, yang dapat diwujudkan melalui Danantara.

Prabowo mengungkapkan, konsolidasi dan manajemen dengan standar terbaik dunia dapat menghasilkan return on asset di atas 300%. Namun, ia menilai angka ini masih jauh dari sasaran yang diinginkan.

Dia menambahkan, pengelolaan BUMN tidak mungkin dilakukan secara terpisah tanpa manajemen khusus dengan standar tinggi.

"Tidak mungkin kita ngelola 250 perusahaan. Bahkan ternyata saya baru tahu bukan 250, 1.000 perusahaan lebih. Tidak ada pelajaran management di mana pun di dunia, satu management bisa ngelola 1.000 entitas," tutur Prabowo.

Recommended