Gubernur Jakarta Pramono Anung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemberantasan ikan sapu-sapu secara berkala di sejumlah wilayah perairan Jakarta pada Kamis, 16 April 2026. Langkah ini diambil menyusul populasi ikan tersebut yang sudah membeludak sehingga bersifat invasif dan merusak ekosistem asli sungai di ibu kota.
Pemerintah Provinsi Jakarta juga menyoroti hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa ikan ini berbahaya untuk dikonsumsi manusia. Hal ini disebabkan oleh kemampuan adaptasi ikan sapu-sapu yang tinggi di lingkungan perairan tercemar dan penuh polusi.
Dilansir dari Detik iNET, ikan sapu-sapu merupakan bagian dari famili Loricarinae yang berasal dari perairan Amerika Selatan. Spesies yang paling mendominasi di perairan Indonesia adalah Pterygoplichthys disjunctivus dan Pterygoplichthys pardalis dengan kemampuan pertumbuhan mencapai 35 sentimeter dalam dua tahun.
Karakteristik fisik ikan ini meliputi tubuh dengan sisik keras, kepala pipih, dan mulut penghisap di bagian bawah untuk menyedot makanan. Meskipun secara alami adalah pemakan alga, ikan ini dikategorikan sebagai spesies eurifagik atau pemakan segala karena spektrum makanannya yang sangat luas.
Ikan ini memiliki ketahanan hidup yang luar biasa karena mampu bernapas melalui kulit dan bertahan hingga 30 jam di luar air. Kemampuan adaptasi di perairan dengan kadar oksigen rendah menjadikan mereka sulit dikendalikan tanpa intervensi manusia secara rutin.
Dalam siklus reproduksinya, ikan sapu-sapu sering membuat lubang di dasar sungai berlumpur untuk meletakkan sekitar 300 butir telur. Dengan rata-rata usia hidup mencapai 10 hingga 15 tahun, populasi ikan ini dapat mendominasi habitat dan menekan keberadaan ikan lokal lainnya.
Instruksi gubernur mengenai pembersihan berkala ini bertujuan untuk memulihkan keseimbangan ekosistem perairan Jakarta yang selama ini terganggu oleh keberadaan ikan invasif tersebut. Pengawasan terhadap konsumsi ikan ini juga diperketat guna menghindari risiko kesehatan bagi masyarakat.