PSG Batalkan Banding Kasus Finansial Kylian Mbappe

Paris Saint-Germain (PSG) memutuskan tidak mengajukan banding terkait sengketa finansial dengan Kylian Mbappe senilai 61 juta euro.

Paris Saint-Germain (PSG) telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas putusan pengadilan terkait sengketa finansial dengan Kylian Mbappe. Keputusan ini mengakhiri perseteruan yang bermula setelah kepindahan Mbappe ke Real Madrid pada tahun 2024.

Sebelumnya, PSG dijatuhi hukuman untuk membayar total 61 juta euro kepada Mbappe. Klub memiliki waktu hingga sekitar 20 Januari untuk mengajukan banding setelah menerima pemberitahuan resmi dari sidang yang berlangsung pada 16 Desember 2025.

Namun, hingga tenggat waktu berakhir, PSG tidak mengajukan banding. Dilansir dari Le Parisien, melalui Mundo Deportivo, PSG menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi tanggung jawab dan fokus pada masa depan.

"Paris Saint-Germain kini dengan tegas menatap masa depan, berfokus pada proyek olahraga mereka dan kesuksesan kolektif," bunyi pernyataan PSG.

Perseteruan ini bermula ketika Mbappe menuntut gaji, bonus, dan uang cuti yang diklaim belum dibayarkan oleh PSG.

Sesuai putusan hakim, PSG wajib membayar 55 juta euro terkait gaji dan bonus Mbappe selama diasuh Luis Enrique. Selain itu, Mbappe juga mengklaim 5,9 juta euro sebagai hak uang cuti yang belum dibayarkan. Klaim ini dibantah oleh pihak klub dan pengacaranya, Renaud Semerdjian.

Semerdjian menegaskan bahwa PSG telah memenuhi semua kewajiban yang dibebankan berdasarkan keputusan pengadilan. "Paris Saint-Germain telah memenuhi semua kewajiban yang dibebankan kepadanya berdasarkan keputusan ini, baik itu publikasi putusan, yang tidak pernah mereka sangkal, maupun pembayaran jumlah yang terutang," ujarnya.

Dengan berakhirnya tenggat waktu banding, sengketa senilai 61 juta euro ini tampaknya telah mendekati akhir.

Sumber: Madrid Universal

Recommended