PT PAL Indonesia (Persero) akan mengerjakan pesanan lebih dari 20 kapal dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini menyusul adanya arahan dari Danantara yang mewajibkan BUMN sektor perkapalan untuk membeli kapal dari PT PAL Indonesia.
Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, menyampaikan bahwa proyek ini akan segera ditangani. "Jadi akan ada proyek yang harus kita tangani kontraknya dan tahun ini itu lebih daripada 20 kapal," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Djenod menambahkan, pesanan tersebut akan didistribusikan ke galangan kapal yang sudah memiliki komitmen dan memenuhi persyaratan pembangunan kapal dengan berbagai ukuran.
Selain galangan kapal, sekitar 100 perusahaan industri pendukung maritim juga akan dilibatkan. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan kapal nasional secara mandiri oleh galangan dan industri komponen dalam negeri.
"Ini langkah awal yang segera kami akan ambil kemudian juga langsung melibatkan industri komponen untuk pengerjaan lebih daripada 20 kapal tersebut," kata Djenod.
Sebelumnya, pemerintah telah meminta agar pengadaan kapal oleh perusahaan pelayaran BUMN dilakukan melalui PT PAL Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat industri nasional.
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Dony Oskaria, menyatakan bahwa konsolidasi PT PAL telah rampung tahun lalu dan akan dilanjutkan pada 2026. Hal ini bertujuan memperkuat posisi galangan kapal nasional.
"Kita mewajibkan seluruh perusahaan kita yang bergerak di bidang perkapalan, wajib harus memproduksi di PT PAL. Tanpa ada keberpihakan dan proteksi, impossible kita bisa tumbuh. Karena itu saya mewajibkan PT Pelni, ASDP, PIS, Pertamina International Shipping untuk membuat seluruh kapalnya disitu," ujar Dony dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/1/2026).