Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Pastikan Inflasi Indonesia Masih Terkendali

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan inflasi April 2026 menurun ke angka 2,42 persen dan daya beli masyarakat tetap terjaga aman.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan daya beli masyarakat Indonesia tetap stabil secara agregat meski terdapat fluktuasi harga barang pada Selasa (5/5/2026). Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBNKita di Jakarta Pusat guna merespons narasi kekhawatiran hiperinflasi di media sosial.

Dilansir dari Detik Finance, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren perlambatan laju inflasi tahunan pada April 2026. Angka inflasi tercatat berada di level 2,42 persen (yoy), mengalami penurunan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 3,48 persen.

Purbaya menekankan bahwa realisasi inflasi saat ini masih berada dalam koridor target pemerintah, yaitu pada kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Menurutnya, pergerakan harga yang terjadi tidak sampai menggerus kekuatan belanja masyarakat secara luas.

"Jadi inflasi masih terkendali. Kalau naik, harganya ada yang naik ada turun. Tapi secara agregat seperti ini, artinya kenaikan harga tidak menggerus daya beli masyarakat secara signifikan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah juga menepis isu yang beredar di platform TikTok mengenai ancaman hiperinflasi yang disebut akan melanda Indonesia dalam waktu dekat. Purbaya menilai narasi tersebut muncul karena kurangnya pemahaman terhadap definisi dasar indikator ekonomi oleh para pembuat konten.

Kondisi ekonomi nasional saat ini dinilai jauh dari kategori hiperinflasi karena indikator makro masih menunjukkan stabilitas yang terjaga. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga agar situasi ekonomi tidak mengalami kenaikan suhu yang berlebihan atau overheating.

Upaya menjaga stabilitas inflasi dan perlindungan daya beli akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga masa mendatang. Kemenkeu memastikan koordinasi dengan lembaga terkait tetap intensif untuk memitigasi risiko lonjakan harga pada komoditas pokok.

Recommended