Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Rabu (6/5/2026) yang menunjukkan rata-rata upah buruh, karyawan, atau pegawai di Indonesia mencapai Rp 3,29 juta per bulan. Angka tersebut tercatat masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta.
Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia tersebut merinci adanya perbedaan pendapatan yang signifikan berdasarkan lapangan usaha dan karakteristik jenis kelamin. Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi menjadi lapangan usaha dengan bayaran tertinggi bagi pekerja, yakni rata-rata Rp 5,05 juta.
Sebaliknya, pendapatan terendah ditemukan pada sektor Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Badan Internasional dengan rata-rata Rp 2 juta per bulan. Dari sisi gender, pekerja laki-laki secara umum menerima upah Rp 3,55 juta, lebih tinggi dibandingkan pekerja perempuan yang rata-rata mendapatkan Rp 2,80 juta.
Meskipun rata-rata nasional menunjukkan ketimpangan gender, pekerja perempuan di lima sektor tertentu justru memiliki pendapatan lebih besar daripada laki-laki. Sektor Pertambangan dan Penggalian mencatat upah pekerja perempuan tertinggi sebesar Rp 5,67 juta, melampaui pekerja laki-laki di sektor yang sama senilai Rp 4,91 juta.
Sektor lain yang menunjukkan keunggulan upah perempuan meliputi Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Transportasi dan Penyimpanan, Aktivitas Profesional dan Teknis, serta Konstruksi. Sementara itu, upah tertinggi bagi buruh laki-laki secara spesifik berada di bidang Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi dengan nominal Rp 5,37 juta.
Tingkat pendidikan formal juga menjadi penentu utama besaran pendapatan yang diterima oleh tenaga kerja. Pekerja lulusan Diploma IV hingga S3 mendapatkan upah rata-rata Rp 4,77 juta, sedangkan lulusan SD ke bawah hanya menerima sekitar Rp 2,23 juta.
"Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah," tulis dokumen resmi BPS tersebut. Berdasarkan jenjang pendidikan yang sama, tren data menunjukkan upah pekerja laki-laki konsisten tetap lebih tinggi dibandingkan perempuan di setiap tingkat kelulusan.