Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh mitra dan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan tenaga relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (17/4/2026).
Langkah ini diambil untuk menjamin perlindungan sosial dan keselamatan kerja bagi ratusan ribu relawan yang terlibat dalam distribusi gizi nasional di berbagai wilayah Indonesia. Dilansir dari Detik Finance, kebijakan tersebut bersifat mengikat bagi seluruh operasional SPPG.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menegaskan bahwa iuran jaminan sosial harus dibayarkan secara tertib oleh pihak pengelola. Ranto menyebut perlindungan kerja merupakan komponen fundamental yang tidak boleh terpisahkan dari manajemen operasional program MBG.
"Mitra dan yayasan berkewajiban mendaftarkan setiap tenaga relawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja yang melekat pada pelaksanaan program MBG," ujar Ranto dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan data nasional, saat ini terdapat 278.614 relawan yang tersebar di 5.322 unit SPPG belum mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan. BGN mencatat urgensi pemenuhan administrasi ini menjadi tanggung jawab penuh yayasan sebagai mitra pelaksana di lapangan.
Khusus di Wilayah III, tercatat sudah ada 3.015 unit SPPG yang memiliki nomor registrasi kepesertaan resmi. Namun, masih terdapat sekitar 249 unit SPPG lainnya di wilayah tersebut yang hingga kini belum menyelesaikan proses pendaftaran anggota mereka.
Di tingkat daerah, Provinsi Maluku menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dengan capaian 94,55 persen. Dari total 55 unit SPPG yang teridentifikasi di provinsi tersebut, sebanyak 52 unit telah terdaftar secara resmi, sementara tiga unit lainnya masih dalam tahap tindak lanjut.
Pihak BGN juga menginstruksikan agar seluruh mitra memastikan pembayaran hak-hak finansial tenaga relawan dilakukan tepat waktu. Proses administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan rampung dalam waktu dekat demi menekan risiko kerja selama program berlangsung.