Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara 24 Maret 2026

Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta ditutup sementara pada 24 Maret 2026 untuk kelancaran arus balik Idulfitri.

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menutup sementara Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Selasa, 24 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi kepadatan kendaraan selama periode arus balik Idulfitri 1447H/2026.

Menurut Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur utama tol.

Penutupan sementara Rest Area KM 52B bersifat situasional, tergantung kondisi lalu lintas di lapangan dan koordinasi dengan Kepolisian. Tujuannya adalah menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan pengguna jalan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Penutupan sementara Rest Area KM 52B dilakukan untuk mengurangi potensi antrean kendaraan yang keluar masuk rest area yang dapat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalur utama. JTT bersama Kepolisian terus memantau kondisi lalu lintas secara berkala dan akan melakukan penyesuaian pengaturan secara situasional," ujar Ria dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).

JTT mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memanfaatkan rest area lain yang tersedia di sepanjang Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pengguna jalan juga diharapkan memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi prima, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas di lapangan dan rambu lalu lintas.

JTT memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat penutupan sementara rest area ini. Informasi terkini lalu lintas dapat diakses melalui aplikasi Travoy atau One Call Center Jasa Marga 133 yang melayani 24 jam.

Recommended