Sejumlah saham milik konglomerat Prajogo Pangestu kompak mengalami penurunan tajam pada penutupan perdagangan Rabu (13/5) menyusul kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengeluarkan tiga emiten tersebut dari daftar indeks globalnya.
Pelemahan ini melanda PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang terpantau terkoreksi dalam sejak pembukaan pasar pasar modal di hari yang sama.
Data perdagangan RTI Business yang dilansir dari Detik Finance menunjukkan bahwa TPIA mencatatkan penurunan terdalam mencapai 14,85 persen ke level harga Rp 4.300 per lembar saham.
Selain itu, saham CUAN juga terperosok hingga 10,05 persen menuju harga Rp 850, sementara saham BREN tercatat melemah 11,36 persen ke posisi Rp 3.200 per lembar pada awal perdagangan.
Tren negatif ini turut menyeret emiten lain di bawah naungan Grup Barito, seperti PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) yang merosot 4,72 persen menjadi Rp 1.010 per saham.
Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) juga tidak luput dari koreksi dengan penurunan 6,51 persen ke harga Rp 5.025, diikuti PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang turun 8,77 persen ke Rp 2.080.
Secara keseluruhan, MSCI menghapus total 18 saham asal Indonesia, di mana enam perusahaan besar dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index termasuk AMMN dan DSSA.
Sebanyak 13 saham lainnya dikeluarkan oleh MSCI dari indeks yang berbeda, yakni MSCI Small Cap Index, sebagai bagian dari tinjauan berkala terhadap emiten-emiten blue chip Indonesia.