Sanksi Alumni LPDP yang Melanggar Dinilai Belum Cukup Berat

Sanksi pengembalian dana beasiswa LPDP bagi alumni yang melanggar dinilai kurang kuat dan perlu mekanisme sanksi lain.

Sanksi yang diberikan kepada alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang melanggar aturan, khususnya terkait kewajiban mengabdi di Indonesia, dinilai belum memberikan efek jera yang cukup. Founder Mata Garuda, Rinatania Anggraen Fajriani, berpendapat bahwa pengembalian dana beasiswa saja tidak cukup.

Menurut Rina, pelanggaran yang dilakukan bukan hanya soal uang, tetapi juga mencoreng integritas penerima beasiswa. "Ini kan terkait integritas sebagai penerima beasiswa. Jadi mungkin harus ada mekanisme lainlah yang ditambahkan," kata Rina dalam Hot Room Metro TV, dikutip Kamis, 26 Februari 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Arya Iwantoro, penerima beasiswa LPDP untuk studi S2 dan S3 di Belanda, akan mengembalikan dana yang telah diterimanya. Sanksi ini diberikan karena Arya tidak memenuhi kewajiban untuk kembali dan mengabdi di Indonesia.

Selain pengembalian dana, Arya Iwantoro dan istrinya, Dwi Sasetyaningtyas, juga dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di institusi pemerintahan. "Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian liat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," sebut Purbaya, dikutip dari unggahan akun Instagram @metrotv, Selasa, 24 Februari 2026.

Kasus ini mencuat setelah Dwi Sasetyaningtyas membuat pernyataan kontroversial mengenai kewarganegaraan anaknya. Arya sendiri diketahui belum menjalankan kewajibannya setelah lulus studi.

Menanggapi hal ini, Purbaya menegaskan, "Itu hal yang kami sesalkan jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP." Ia juga menambahkan bahwa Arya telah setuju untuk mengembalikan dana LPDP beserta bunganya. "Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait ya, dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dia pakai dari LPDP ini termasuk bunganya loh," sebut Purbaya.

Dwi Sasetyaningtyas telah meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap merendahkan identitas WNI. "Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," tulis Tyas di akun Instagramnya @sasetyaningtyas.

Recommended