Satgas PASTI Ingatkan Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal yang menawarkan bunga mencekik dan teror tanpa henti.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal. Peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran sering kali memicu keinginan untuk mencari solusi keuangan secara instan.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @satgas_pasti, digambarkan seorang perempuan muda yang merasa kebingungan memenuhi kebutuhan Lebaran. Ia kemudian terpikir untuk menggunakan pinjol ilegal karena proses pencairan dana yang cepat dan syarat yang mudah.

Narator video tersebut mengingatkan bahwa kemudahan ini hanyalah tampak luar. Pinjol ilegal justru dapat menjadi awal dari masalah yang lebih besar.

"Menjelang Lebaran, tawaran pinjaman online ilegal itu biasanya meningkat loh. Prosesnya cepat dan syaratnya mudah. Tapi di balik itu semua, bunganya mencekik dan teror tanpa henti," ujar keterangan Satgas PASTI dikutip Jumat (20/3/2026).

Masyarakat diimbau agar lebih selektif dalam memilih layanan pinjaman online. Pastikan layanan tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan akses penuh ke data pribadi di ponsel. Pinjol legal umumnya hanya meminta akses terbatas, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi (CAMILAN), bukan seluruh kontak.

Masyarakat juga harus membaca dengan teliti informasi mengenai bunga dan denda pinjaman. Pinjamlah uang sesuai dengan kemampuan untuk membayar.

Recommended