Satgas PRR Kucurkan Rp1,9 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatera

Satgas PRR menyalurkan Rp1,9 triliun untuk revitalisasi 2.792 sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat per Jumat (8/5/2026).

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyalurkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk revitalisasi tahap pertama bagi 2.792 satuan pendidikan pada Jumat, 8 Mei 2026. Langkah ini mencakup wilayah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dilansir dari Medcom, terdapat total 4.922 fasilitas pendidikan yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Pemerintah memastikan seluruh sekolah tetap mengoperasikan kegiatan belajar mengajar secara penuh, baik melalui kelas darurat, tenda pendidikan, maupun lokasi relokasi sementara.

Data terkini menunjukkan sebanyak 3.002 sekolah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi dengan alokasi anggaran total mencapai Rp2,86 triliun. Dari ribuan target tersebut, 2.792 sekolah di antaranya telah menerima kucuran dana tahap awal untuk memulai perbaikan fisik bangunan.

Aceh menjadi wilayah dengan jumlah revitalisasi terbanyak yang mencakup 2.012 sekolah dengan dukungan dana Rp1,98 triliun. Sumatera Utara menyusul dengan perbaikan pada 658 sekolah senilai Rp600,9 miliar, sementara Sumatera Barat menargetkan 332 sekolah dengan anggaran Rp281,7 miliar.

"Revitalisasi tahap pertama dengan total dana tersalurkan mencapai Rp1,9 triliun," ujar Juru Bicara Satgas PRR Amran dalam keterangannya sebagaimana dilaporkan Medcom. Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam agenda pemulihan wilayah pascabencana.

Pemerintah menerapkan metode kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan TNI Angkatan Darat untuk mempercepat pembangunan di lapangan. Sebanyak 2.606 sekolah dikerjakan melalui skema swakelola, sedangkan 267 sekolah yang mengalami rusak berat atau memerlukan relokasi ditangani oleh personel TNI AD.

Amran menjelaskan bahwa durasi pembangunan bervariasi tergantung pada tingkat kerusakan dan kondisi lahan di setiap lokasi. Untuk bangunan yang dikategorikan rusak berat, Satgas harus melakukan pembersihan lahan terlebih dahulu sebelum memulai konstruksi bangunan baru secara bertahap.

Satgas PRR memproyeksikan percepatan revitalisasi fasilitas pendidikan ini akan terus dilakukan secara masif. Hal tersebut bertujuan agar para peserta didik di wilayah terdampak dapat segera kembali menjalankan aktivitas pembelajaran di bangunan permanen yang aman dan nyaman.

Recommended