Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung Tahun Ajaran 2026/2027 menetapkan jalur prestasi sebagai mekanisme utama seleksi. Calon peserta didik baru diimbau untuk mencermati seluruh kriteria pendaftaran dan menyiapkan dokumen persyaratan sejak awal.
Dinas Pendidikan Jawa Barat memerinci sejumlah kategori prestasi yang dapat digunakan untuk mendaftar, yang terbagi menjadi pencapaian akademik dan non-akademik, seperti dikutip dari Medcom.
Kompetensi akademik yang diakui mencakup kejuaraan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), riset, teknologi, dan inovasi. Selain itu, Kompetisi Sains Madrasah yang digelar Kementerian Agama juga masuk dalam kategori ini.
Sementara itu, bidang non-akademik meliputi kejuaraan olahraga (O2SN), bahasa, FLS2N, Kejuaraan Cipta Seni Pelajar Nasional (KCSPN), Kuis KiHajar, dan Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari). Prestasi keagamaan resmi dari Kementerian Agama juga dapat digunakan.
Pencapaian non-akademik lain yang diakomodasi meliputi Kejuaraan Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJS), cipta puisi, cipta lagu, melukis, membatik, serta keaktifan di Palang Merah Remaja, Paskibra, dan Pramuka.
Penilaian Nilai Rapor
Seleksi kompetensi akademik di Sekolah Maung juga mengintegrasikan nilai rapor sebagai komponen utama penilaian. Proses ini mengukur konsistensi performa belajar calon siswa selama lima semester terakhir.
Pihak panitia mempertimbangkan aspek pengetahuan atau kognitif dari seluruh mata pelajaran mulai semester 1 hingga semester 5. Aturan ini memastikan penilaian tidak hanya bertumpu pada hasil perlombaan.
Khusus pendaftaran ke SMK Maung, seleksi memfokuskan pada lima mata pelajaran inti, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS. Setiap mata pelajaran memiliki pembobotan berbeda yang disesuaikan dengan program keahlian pilihan.
Ketentuan Prestasi Minat Bakat dan Kepemimpinan
Calon siswa yang mendaftar lewat kriteria minat dan bakat wajib mematuhi regulasi masa berlaku sertifikat. Prestasi yang diikutkan maksimal diperoleh tiga tahun sebelum masa pendaftaran SPMB dibuka.
Penyelenggara perlombaan harus merupakan lembaga resmi seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, BUMN, BUMD, atau institusi terkait. Tingkat kejuaraan minimal berada di level provinsi, sedangkan non-kejuaraan minimal tingkat nasional.
Skor untuk kejuaraan berjenjang akan diakumulasikan dari tingkat wilayah hingga internasional. Seluruh piagam atau sertifikat harus dikurasi oleh Puspresnas Kemendikdasmen untuk mempermudah validasi data.
Sekolah Maung juga mengapresiasi rekam jejak kepemimpinan calon siswa di sekolah asal. Siswa yang pernah menjadi Ketua OSIS, OSIM, atau Pimpinan Regu Utama Pramuka (Pratama) dapat melamar melalui jalur non-akademik.
Persyaratan rekam jejak kepemimpinan ini mewajibkan lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah terkait jabatan tersebut. Calon siswa bersangkutan juga disyaratkan memiliki predikat baik yang tercantum pada rapor.
Aturan Prestasi Luar Negeri
Pencapaian yang diraih dari luar negeri tetap diakui dalam proses seleksi SPMB Sekolah Maung 2026. Kendati demikian, terdapat sejumlah dokumen tambahan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta didik.
Pendaftar harus menyertakan dokumen hasil kurasi atau surat keterangan keabsahan sertifikat dari Puspresnas Kemendikdasmen. Calon siswa juga wajib melampirkan bukti digital berupa hasil tangkapan layar pengumuman lomba serta pengumuman pemenang dari situs resmi penyelenggara.