SPAN-PTKIN 2026: Pendaftaran Diperpanjang karena Minat Tinggi

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 diperpanjang hingga 4 Maret 2026 karena tingginya minat siswa. Pengumuman hasil seleksi tetap 7 April 2026.

Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2026 diperpanjang hingga 4 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya animo pendaftar.

Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN memberikan kesempatan tambahan bagi siswa dan santri berprestasi yang bercita-cita melanjutkan pendidikan di PTKIN.

Menurut pengumuman resmi, perubahan jadwal ini tertuang dalam surat bernomor B-211/PMB-PTKIN/II/2026 yang ditandatangani Ketua PMB PTKIN, Abdul Aziz.

"Sehubungan dengan meningkatnya animo siswa yang melakukan pendaftaran SPAN-PTKIN 2026, maka dengan ini kami memberitahukan perubahan jadwal," kata Aziz dikutip dari laman uinjkt.ac.id, Rabu, 4 Maret 2026.

Meskipun pendaftaran diperpanjang, pengumuman hasil seleksi tetap akan dilaksanakan pada 7 April 2026. Proses verifikasi dan pendaftaran ulang akan mengikuti ketentuan masing-masing PTKIN.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, PMB PTKIN 2026 mengimbau agar siswa dan santri yang belum mendaftar segera memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih PTKIN dan program studi yang diminati.

SPAN-PTKIN adalah seleksi nasional yang didasarkan pada penjaringan prestasi akademik melalui nilai rapor dan prestasi lainnya yang dibuktikan dengan portofolio, tanpa melalui ujian tertulis.

Satuan pendidikan menengah seperti Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu'adalah Muallimin, dan Mua'dalah Salafiyah yang memiliki izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah berhak mendaftarkan siswanya.

Siswa yang dapat mengikuti seleksi SPAN-PTKIN harus didaftarkan oleh satuan pendidikan masing-masing, tercatat sebagai peserta kelas terakhir pada tahun 2026, memiliki prestasi akademik, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan memiliki nilai rapor Semester 1 kelas X hingga semester 1 kelas XII atau Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Recommended