Pemerintah Dorong Standar Rem ABS Tekan Kecelakaan Sepeda Motor

Kemenhub dan pakar transportasi dorong regulasi rem ABS untuk tekan angka kecelakaan motor di Indonesia yang sebabkan tiga kematian setiap jam.

Kementerian Perhubungan mendorong penguatan teknologi keselamatan kendaraan roda dua melalui standarisasi sistem pengereman modern pada Selasa (28/4/2026) guna menekan tingginya angka fatalitas kecelakaan di jalan raya Indonesia.

Data menunjukkan bahwa sepeda motor menjadi penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas dengan tingkat kematian mencapai sekitar tiga jiwa setiap jam. Dilansir dari Medcom, risiko ini terus meningkat seiring dengan bertambahnya jutaan unit motor baru setiap tahunnya.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, menyatakan bahwa adopsi teknologi keselamatan seperti Anti-lock Braking System (ABS) sangat penting meskipun akan berdampak pada nilai investasi kendaraan.

"Semua fitur tambahan tersebut tentu berdampak pada peningkatan nilai investasi kendaraan. Namun, saya yakin masyarakat Indonesia cukup mudah diedukasi terkait manfaat teknologi untuk keselamatan," jelas Yusuf Nugroho.

Saat ini, regulasi keselamatan di Indonesia masih berfokus pada penegakan hukum dan perubahan perilaku pengendara. Padahal, fitur seperti ABS telah menjadi standar wajib di Malaysia untuk motor 150 cc ke atas sejak awal 2025.

Pakar Transportasi ITB, R. Sony Sulaksono Wibowo, menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya sudah meratifikasi standar UN Regulation No. 78 sebagai acuan global keselamatan pengereman. Namun, hal tersebut belum diimplementasikan dalam aturan nasional yang mengikat produsen.

Sony menyarankan pemerintah melakukan intervensi kebijakan yang lebih konkret, misalnya melalui pemberian subsidi atau diskon pajak bagi kendaraan yang memiliki fitur keamanan lengkap. Langkah ini dinilai lebih efektif daripada sekadar himbauan tanpa dasar regulasi.

Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, sebelumnya juga mendesak adanya penguatan standar teknis untuk moda transportasi yang paling rentan ini. Hingga saat ini, usulan kewajiban fitur keselamatan pada motor masih dalam tahap pembahasan intensif antar pemangku kepentingan.

Recommended