Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan segera menyalurkan subsidi kendaraan listrik bagi masyarakat mulai awal Juni 2026 mendatang. Kebijakan ini ditargetkan menyasar 200.000 unit kendaraan listrik sebagai langkah strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional pada semester kedua tahun ini.
Dilansir dari Detik Finance, alokasi bantuan tersebut akan dibagi secara merata untuk dua jenis kendaraan. Sebanyak 100.000 unit kuota disiapkan untuk sepeda motor listrik, sementara 100.000 unit lainnya dialokasikan khusus bagi mobil listrik.
Pemerintah telah menetapkan besaran subsidi untuk kategori sepeda motor sebesar Rp 5 juta per unit. Namun, nilai subsidi untuk kategori mobil listrik hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif di tingkat kementerian terkait.
"Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subisidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, dalam konferensi pers APBN KITA pada Selasa (5/5/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa finalisasi skema penyaluran bantuan saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bersama Kemenko Perekonomian. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan triwulan IV tahun 2026.
Inisiatif pemberian subsidi ini bertujuan untuk memastikan seluruh mesin ekonomi tetap bergerak, khususnya dari sisi permintaan konsumen. Pemerintah memandang bahwa saat ini sektor manufaktur sudah siap merespons peningkatan permintaan di pasar domestik.
Pengumuman mendetail mengenai mekanisme pendaftaran dan kriteria penerima subsidi nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian sebelum program dijalankan pada awal bulan depan.