Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk biaya konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan strategi jangka panjang untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Menurut Bahlil, pemberian subsidi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam mendukung masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Subsidi ini diharapkan menjadi daya tarik (sweetener) bagi masyarakat.
"Ini jangka panjang untuk mengurangi polusi kita juga. Ini kan bagian dari energi baru terbarukan. Sudah barang tentu negara akan hadir untuk tanggung renteng dengan masyarakat ketika di-sweet dari bensin ke motor listrik. Pasti ada semacam sweetener-nya lah," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Bahlil belum dapat memberikan rincian mengenai besaran subsidi yang akan diberikan. Skema subsidi masih dalam tahap pembahasan oleh satuan tugas (satgas) yang baru dibentuk.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk konversi motor BBM ke listrik. Meskipun targetnya 50 ribu unit motor dapat dikonversi, realisasinya tidak mencapai target, hanya sekitar 10 ribu unit yang berhasil dikonversi.