Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi menerima penghargaan sebagai Kabupaten Pelopor UMKM Digital dalam ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026. Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Hotel Sultan pada Jumat (17/4/2026) malam sebagai bentuk pengakuan atas penguatan literasi dan ekosistem digital di daerah.
Sebagaimana dilansir dari Detik iNET, prestasi ini didasari oleh komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong pelaku usaha kecil untuk naik kelas melalui kebijakan formal. Salah satu fondasi utamanya adalah penerapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Transformasi Digital.
Integrasi teknologi di Sumedang tercermin dari pemanfaatan platform Sipelaku yang telah menghimpun sebanyak 13.075 pelaku UMKM sejak tahun 2022. Selain itu, pemerintah setempat aktif mendorong penggunaan QRIS, e-katalog, dan marketplace bagi para pedagang lokal untuk memperluas jangkauan pasar.
Dukungan konkret diberikan melalui penyaluran bantuan perangkat komunikasi berupa smartphone kepada 350 pelaku usaha. Program pembinaan juga mencakup pelatihan pemasaran digital serta penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk keperluan promosi dan manajemen operasional bisnis.
Upaya digitalisasi ini berdampak pada efisiensi operasional dan peningkatan omzet pelaku usaha di lapangan. Pemanfaatan sistem informasi usaha dan pendampingan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis OSS juga dilakukan hingga menjangkau tingkat desa.
Untuk mendukung keberlanjutan ekosistem, Kabupaten Sumedang membangun infrastruktur fisik seperti UMKM Center dan Rumah Kemasan. Fasilitas ini berfungsi sebagai laboratorium pemasaran digital sekaligus inkubator bagi para pelaku usaha yang ingin memodernisasi produk mereka.
Keberhasilan program ini melibatkan kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah dengan berbagai institusi perbankan, BUMN, dan sektor swasta melalui kegiatan Bursa Modal UMKM. Penguatan ekosistem digital juga didukung oleh portal investasi SIX dan portal ketenagakerjaan SIPEDO.