Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jalur SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Jadwal SPMB 2026 diperkirakan berlangsung Mei hingga Juli dengan empat jalur utama yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang diperkirakan dimulai pada Mei hingga Juli 2026 mendatang. Proses seleksi ini akan menerapkan lima prinsip utama sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Sebagaimana dilansir dari Medcom, jadwal pelaksanaan di setiap daerah akan menyesuaikan agenda lokal namun diperkirakan mengikuti pola tahun sebelumnya. Pemerintah mewajibkan penetapan petunjuk teknis SPMB diselesaikan paling lambat pada Februari 2026 sebagai panduan bagi masyarakat.

Penerimaan murid baru tahun ini terbagi ke dalam empat jalur utama, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Jalur Domisili atau zonasi mendapatkan alokasi kuota terbesar dengan rincian minimal 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA.

Persyaratan usia juga menjadi poin krusial yang ditetapkan pemerintah dalam aturan terbaru ini. Untuk jenjang SD, prioritas diberikan kepada anak berusia 7 tahun, sementara batas usia maksimal untuk SMP adalah 15 tahun dan SMA/SMK maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Pemerintah juga mengatur ketat dokumen pendukung bagi calon peserta didik di setiap jalur. Peserta Jalur Domisili wajib menyertakan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran, sementara Jalur Afirmasi ditujukan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Bagi siswa yang mengincar Jalur Prestasi, kriteria penilaian akan mencakup rapor, sertifikat piagam, hingga dokumen kepengurusan organisasi kesiswaan. Jalur ini menyediakan kuota minimal 25 persen untuk SMP dan 30 persen untuk jenjang SMA dari total daya tampung sekolah.

Tahap pasca pelaksanaan akan melibatkan pemantauan intensif dan pelaporan hasil melalui BBPMP/BPMP ke Kemendikdasmen. Murid yang belum lolos seleksi akan dibantu penyalurannya ke satuan pendidikan negeri atau swasta terdekat guna memastikan pemerataan layanan pendidikan.

Recommended