IPDN STIN dan STIS Tetapkan Syarat Nilai Rapor Seleksi 2026

Calon pendaftar IPDN, STIN, dan STIS tahun 2026 wajib memenuhi standar nilai rapor dan ijazah minimal untuk lolos seleksi administrasi sekolah kedinasan.

Calon peserta seleksi sekolah kedinasan mulai mempersiapkan dokumen nilai rapor dan ijazah guna menghadapi pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Politeknik Statistika STIS pada Kamis, 7 Mei 2026. Meskipun jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum dirilis, ketiga instansi tersebut diprediksi tetap menerapkan standar nilai minimal yang ketat sebagai syarat administrasi awal.

Persaingan memperebutkan kuota calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi ini dinilai sangat kompetitif karena fasilitas biaya pendidikan yang sepenuhnya ditanggung oleh negara. Dilansir dari Medcom, para lulusan nantinya akan terikat kontrak ikatan dinas dan wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan masa studi.

IPDN di bawah Kementerian Dalam Negeri menetapkan syarat nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 bagi pendaftar umum dan minimal 65,00 bagi pendaftar dari wilayah Papua. Ketentuan tersebut berlaku bagi lulusan SMA, MA, atau Paket C tahun 2021 hingga 2024, dengan kewajiban melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa yang belum memiliki ijazah fisik.

Sementara itu, STIN yang dikelola Badan Intelijen Negara menerapkan standar yang lebih tinggi dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80,00. Bagi siswa kelas 12 yang belum lulus, nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 5 minimal harus mencapai angka 75,00, namun sekolah ini tidak menerima lulusan dari program Paket C.

Politeknik Statistika STIS di bawah Badan Pusat Statistik memiliki kebijakan berbeda dengan menitikberatkan pada nilai mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00. Instansi ini juga dilaporkan telah menghapus persyaratan tinggi badan dan tetap memperbolehkan pendaftar yang menggunakan kacamata dengan batas koreksi lensa tertentu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama situs resmi masing-masing kampus akan menjadi rujukan utama saat pendaftaran resmi dibuka. Data syarat nilai tersebut didasarkan pada ketentuan tahun sebelumnya dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah pada periode seleksi berjalan.

Recommended