Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 9,4 juta siswa dari jenjang TK hingga SMA/SMK akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2026. Data ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026, guna memastikan kesiapan daya tampung sekolah secara nasional.
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, Nonformal, dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa jutaan peserta tersebut mencakup siswa yang akan berpindah jenjang pendidikan. Pemerintah berupaya memperkuat sistem agar seluruh calon peserta dapat terserap di berbagai satuan pendidikan yang tersedia.
"Tahun ini jumlah siswa yang mau menyeberang dari TK ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA SMK itu jumlahnya 9,4 juta," ujar Gogot Suharwoto, Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikni Kemendikdasmen sebagaimana dilansir dari Medcom.
Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan perencanaan kapasitas sekolah mengingat adanya perbedaan kondisi pendidikan di setiap wilayah. Hal ini dilakukan guna mendukung target kementerian agar seluruh peserta SPMB 2026 mendapatkan kursi sekolah melalui koordinasi yang lebih kuat.
Sebagai solusi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sebanyak 148 daerah telah mulai menerapkan skema SPMB bersama antara sekolah negeri dan swasta. Dalam sistem ini, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan pembiayaan bagi siswa yang akhirnya diterima di sekolah swasta.
Pelaksanaan SPMB 2026 terbagi dalam empat jalur utama, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Jalur Domisili atau zonasi mendapatkan porsi kuota terbesar, yaitu paling sedikit 70 persen untuk jenjang SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk jenjang SMA.
Kemendikdasmen juga menetapkan kriteria prestasi akademik melalui hasil TKA serta prestasi non-akademik seperti keaktifan dalam organisasi OSIS atau kepanduan. Seluruh proses seleksi ini diwajibkan memenuhi prinsip transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai standar pengelolaan pendidikan.
Bagi calon murid yang belum berhasil lolos dalam seleksi awal, pemerintah telah menyiapkan tahap pasca-pelaksanaan berupa penyaluran ke satuan pendidikan terdekat. Evaluasi dan pelaporan hasil SPMB akan terus dipantau melalui BBPMP/BPMP untuk dilaporkan secara berkala kepada kementerian.