Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, termasuk TNI, Polri, serta pensiunan, akan dibayarkan penuh 100%. Dana yang dialokasikan untuk keperluan ini mencapai Rp 55 triliun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga, tidak ada pemotongan komponen THR pada tahun 2026. Pembayaran akan dilakukan secara penuh sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Nah, komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Total anggaran tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, anggaran yang disiapkan untuk THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan adalah Rp 49 triliun. Ini berarti ada kenaikan sebesar 10%.
Airlangga menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun, meningkat 10% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 49 triliun.
Alokasi anggaran THR tahun ini meliputi Rp 22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN Pusat dan TNI/Polri, Rp 20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah, serta Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.
Airlangga juga menekankan perbedaan antara THR dan gaji ke-13, meskipun keduanya merupakan tunjangan bagi ASN. Perbedaan utamanya terletak pada waktu pencairan.
"Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," imbuhnya.