Mudik dengan mobil pribadi memerlukan persiapan matang, terutama fisik dan mental pengemudi. Perjalanan jauh membutuhkan durasi mengemudi yang panjang, sehingga penting menjaga kondisi tubuh tetap prima.
Salah satu caranya adalah dengan beristirahat secara berkala. Idealnya, pengemudi perlu istirahat minimal 30 menit setiap empat jam berkendara.
Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 90 ayat (3) mewajibkan pengemudi beristirahat minimal setengah jam setelah empat jam berkendara terus-menerus.
Undang-undang tersebut juga mengatur waktu kerja maksimal pengemudi delapan jam sehari. Dalam kondisi tertentu, durasi ini bisa diperpanjang hingga 12 jam asalkan pengemudi tetap beristirahat.
Pembalap nasional sekaligus praktisi safety driving, Rifat Sungkar, membenarkan anjuran istirahat setiap empat jam. Bahkan, ia menyarankan pengemudi untuk beristirahat lebih sering jika merasa perlu.
"Kalau berkendara terus dan tidak berhenti, sebaiknya maksimal tiga jam," kata Rifat.
Menurutnya, kemampuan mengemudi tiga hingga empat jam tanpa henti sangat bergantung pada kondisi fisik. Tubuh yang sehat dan bugar sangat memengaruhi konsentrasi saat berkendara. Kelelahan dapat menurunkan fokus dan membahayakan keselamatan.
"Ketika melakukan perjalanan jauh dengan mobil jangan berpikir untuk cepat sampai. Itu salah, kita harus berpikir selamat, bukan cepat sampai. Sepanjang perjalanan harus bisa menikmati proses berkendaranya," terang Rifat.
Tips Tambahan untuk Mudik Aman
Selama perjalanan mudik, manfaatkan fasilitas rest area di jalan tol atau posko mudik yang tersedia. Selain itu, untuk perjalanan jarak jauh, disarankan ada dua pengemudi yang bisa bergantian menyetir.
"Triknya, saat yang satu mengemudi terutama di siang hari maka yang satu lagi diusahakan tidur. Tidak usah lama-lama, cukup setengah jam sampai satu jam untuk restart body," pungkasnya.