Trump Ancam Kenakan Tarif Impor Tinggi Terhadap Inggris

Presiden AS Donald Trump mengancam akan membalas kebijakan pajak digital Inggris dengan pengenaan tarif impor tinggi bagi produk asal Inggris.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif impor tinggi terhadap Inggris pada Minggu (26/4/2026) sebagai respons atas kebijakan pajak layanan digital yang menyasar perusahaan teknologi asal negaranya.

Langkah proteksionis ini merupakan bentuk tekanan agar pemerintah Inggris segera mencabut aturan pajak digital yang telah berlaku sejak tahun 2020. Sejumlah raksasa teknologi asal Amerika Serikat diketahui menjadi target utama dari pemungutan pajak tersebut.

Dilansir dari Detik Finance, aturan pajak digital di Inggris memungut 2 persen dari pendapatan perusahaan yang mengelola mesin pencari, media sosial, hingga lokapasar daring dengan pengguna di wilayah tersebut.

Kebijakan ini berdampak langsung pada operasional perusahaan besar seperti Alphabet, Meta, dan Apple. Trump menilai kebijakan tersebut sengaja dirancang untuk mengeksploitasi keuntungan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat secara sepihak.

"Kami sudah memantau hal itu. Kami bisa membalasnya dengan sangat mudah, hanya mengenakan saja tarif besar untuk Inggris. Jadi, sebaiknya mereka hati-hati," ujar Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.

Penegasan mengenai rencana pengenaan tarif impor tersebut disampaikan Trump saat memberikan pernyataan dari Ruang Oval. Meskipun ancaman sudah dilontarkan, pemerintah Amerika Serikat belum merinci besaran persentase tarif yang akan diterapkan kepada produk Inggris.

Pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Partai Buruh sejauh ini tetap mempertahankan pajak layanan digital tersebut. Kebijakan ini dianggap sebagai sumber pendapatan negara yang signifikan bagi kas kerajaan.

Berdasarkan data fiskal tahun 2024-2025, pajak layanan digital berhasil menyumbangkan pendapatan hingga 800 juta poundsterling. Pendapatan ini menjadi krusial bagi stabilitas ekonomi Inggris di tengah ketidakpastian global.

Pajak ini sebenarnya tetap tercantum dalam kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Inggris pada Mei tahun lalu tanpa adanya perubahan status. Namun, Trump menyatakan bahwa poin-poin dalam perjanjian dagang tersebut masih bisa diubah sewaktu-waktu.

Recommended