Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru program sarjana dan sarjana terapan melalui jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) dan Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM). Pendaftaran untuk kedua jalur ini akan dibuka mulai tanggal 14 April hingga 29 April 2026, demikian dilansir dari Medcom.
Jalur PBUB dan PBUTM ditujukan bagi siswa-siswi SMA yang memiliki prestasi akademik gemilang. Secara spesifik, jalur PBUB terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu bidang Seni dan Olahraga serta bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Calon pendaftar yang memiliki prestasi di bidang seni atau olahraga dapat mengajukan diri melalui jalur PBUB. Menurut Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, sertifikat prestasi yang dapat digunakan harus memenuhi standar minimal.
Untuk tingkat provinsi, prestasi minimal yang diakui adalah juara satu atau dua. Sementara itu, untuk tingkat nasional, calon pendaftar wajib meraih juara satu hingga tiga. Prestasi di kancah internasional bahkan mencakup juara satu hingga juara lima.
Sertifikat juara di bidang olahraga bisa berasal dari kompetisi bergengsi seperti Pekan Olahraga tingkat Daerah atau Nasional, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, SEA Games, atau Olimpiade. Untuk bidang seni, prestasi yang diakui meliputi berbagai lomba kesenian, termasuk fotografi, teater, MTQ, paduan suara, dan karawitan. Selain sertifikat, pendaftar jalur seni wajib menyertakan portofolio sebagai bukti kompetensi.
Hempri Suyatna juga menambahkan bahwa prestasi juara harus didukung oleh nilai rapor yang memenuhi kriteria. “Sertifikat juara tersebut harus disertai dengan nilai-nilai pengetahuan dalam rapor yang berada di atas atau sama dengan Kriteria Ketuntasan Minimal,” terangnya.
Kriteria Jalur PBUB: IPTEK
Bagi calon pendaftar PBUB di bidang IPTEK, UGM menetapkan syarat khusus terkait nilai rapor. Mereka harus termasuk dalam 25% siswa terbaik di kelasnya. Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM, Sigit Priyanta, menjelaskan bahwa selain nilai rapor yang unggul, calon pendaftar jalur IPTEK wajib melampirkan bukti prestasi di bidang IPTEK minimal juara satu tingkat provinsi.
“Jadi syaratnya unggul dalam bidang akademik ditunjukkan dalam capaian nilai rapor,” tegas Sigit Priyanta.
Jalur PBUTM: Kesempatan bagi Berprestasi dengan Keterbatasan Ekonomi
Sigit Priyanta juga menerangkan bahwa jalur PBUTM didesain untuk memberikan akses pendidikan yang luas bagi calon pendaftar berprestasi yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Persyaratan utama jalur ini adalah kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), atau surat keterangan yang dicetak dari aplikasi data tunggal sosial ekonomi nasional.
Selain itu, pendapatan kotor orang tua atau wali penanggung biaya maksimal sebesar Rp4 juta per bulan. Tingkat pendidikan orang tua calon pendaftar juga dibatasi, yakni setinggi-tingginya sarjana.
Sama halnya dengan jalur PBUB, calon pendaftar PBUTM harus masuk dalam 25% siswa terbaik di kelas dan memiliki prestasi minimal juara satu tingkat provinsi. “Tidak cukup hanya ditunjukkan oleh rapor yang baik, tetapi juga punya prestasi di lomba yang minimal juara satu provinsi,” ungkap Sigit Priyanta.
Proses Seleksi Lanjutan
Bagi calon mahasiswa yang berhasil lolos tahap administrasi pada jalur PBUB bidang olahraga dan seni, mereka akan mengikuti seleksi tahap berikutnya. Seleksi ini berupa tes keterampilan, baik di bidang olahraga maupun seni.
“Calon mahasiswa nanti akan diundang di UGM untuk melihat bagaimana kemampuan keterampilan yang dimiliki, entah itu di bidang olahraga atau seni,” ujar Hempri Suyatna.