Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026 di Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Angka tersebut tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp282,52 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2025.
Dilansir dari Detik Finance, total utang pada akhir tahun lalu berada di angka Rp9.637,90 triliun. Meskipun mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, pemerintah menegaskan bahwa kondisi fiskal nasional masih berada dalam zona aman.
Indikator keamanan tersebut merujuk pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang menyentuh angka 40,75 persen. Persentase ini diklaim masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen dari PDB.
"Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya menekankan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur sehingga rasio Indonesia tetap lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga. Ia membandingkan posisi Indonesia dengan Singapura yang memiliki rasio 180 persen serta Malaysia di atas 60 persen.
Struktur utang pemerintah per Maret 2026 didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen. Sementara itu, sisanya merupakan pinjaman yang berjumlah Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total komposisi.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa dominasi SBN menunjukkan kemandirian pembiayaan melalui instrumen pasar modal. Pemerintah terus memantau dinamika ekonomi global untuk menjaga stabilitas rasio utang tersebut.