Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.920 Triliun Per Maret 2026

Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026, setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah Indonesia menyentuh angka Rp 9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi pada Desember 2025 yang tercatat senilai Rp 9.637,90 triliun.

Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance pada Jumat (8/5/2026), rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75 persen. Meskipun terdapat kenaikan dari rasio akhir tahun lalu yang sebesar 40,46 persen, angka ini diklaim masih di bawah batas aman undang-undang.

Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang adalah 60 persen terhadap PDB. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara terukur demi mencapai portofolio yang optimal dan mendukung pasar keuangan domestik.

Struktur utang per Maret 2026 masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan total nilai mencapai Rp 8.652,89 triliun atau mencakup 87,22 persen. Sementara itu, sisanya berasal dari pinjaman yang berjumlah Rp 1.267,52 triliun atau setara dengan 12,78 persen.

Peningkatan utang ini disebut sebagai dampak dari tekanan perlambatan ekonomi yang melanda pada tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penambahan utang menjadi strategi krusial untuk menghindari krisis ekonomi yang lebih dalam bagi Indonesia.

"Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah menegaskan bahwa pilihan kebijakan ini diambil untuk menyelamatkan perekonomian nasional sebelum dilakukan penataan ulang secara menyeluruh. Saat ini, fokus kementerian adalah memastikan penggunaan pembiayaan tetap produktif di tengah dinamika ekonomi global.

Recommended