YouTube Patuhi Aturan Pembatasan Usia Pengguna di Bawah 16 Tahun

YouTube berkomitmen batasi usia pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia sesuai PP Tunas, namun YouTube Kids tetap dapat diakses secara terpisah.

Platform video global YouTube menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia pada Rabu (22/4/2026). Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Dilansir dari Detik iNET, kebijakan pembatasan usia tersebut dipastikan tidak akan menutup akses terhadap layanan YouTube Kids. Pemerintah Indonesia mengategorikan YouTube Kids sebagai platform yang berbeda dari aplikasi utama karena rancangannya yang khusus untuk anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa fokus pengawasan pemerintah berada pada platform utama yang memiliki risiko lebih tinggi. Perbedaan mekanisme akses menjadi alasan utama YouTube Kids tidak terdampak aturan pembatasan tersebut.

"Ini karena aplikasinya terpisah sama sekali. Beda dengan platform lain yang aplikasinya itu satu kesatuan atau satu bagian, sehingga pengawasannya lebih mudah. Maka yang kita kenakan memang adalah YouTube-nya, tidak kepada YouTube Kids," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan bahwa YouTube Kids beroperasi secara independen dari sisi teknis. Platform tersebut tidak mengharuskan pengguna memiliki akun untuk mengakses konten edukatif yang tersedia.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta. Danny menyebutkan bahwa segmentasi pengguna dan tujuan penggunaan antara aplikasi utama dengan YouTube Kids memang sengaja dipisahkan sejak tahap pengembangan.

Kementerian Komdigi saat ini telah mengidentifikasi delapan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah umur, termasuk Facebook, Instagram, X, TikTok, dan Roblox. Hingga saat ini, hanya Roblox yang dilaporkan belum sepenuhnya memberikan komitmen kepatuhan terhadap aturan PP Tunas.

Tujuh platform lainnya, termasuk ekosistem Meta dan YouTube, telah menyatakan kesiapan bekerja sama dengan pemerintah. Langkah kolektif ini bertujuan memperkuat perlindungan anak-anak Indonesia di lingkungan ruang digital nasional.

Recommended