Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB). Ketentuan ini tidak akan diubah, kecuali ada kondisi darurat besar seperti pandemi COVID-19.
Menurut Prabowo, batas defisit tersebut adalah alat yang efektif untuk mendisiplinkan diri. Pemerintah tidak berencana mengubahnya kecuali dalam keadaan darurat seperti COVID-19, seperti yang disampaikan dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Indonesia menetapkan batas defisit anggaran maksimal 3% sejak awal 2000-an, setelah krisis keuangan Asia. Ketentuan ini menjadi salah satu pilar disiplin fiskal yang diperhatikan investor.
Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia dulu ingin meniru aturan Uni Eropa yang membatasi defisit fiskal maksimal 3% dari PDB. Namun, kini banyak negara di kawasan tersebut tidak lagi mematuhinya.
Prabowo mengklaim menolak pemikiran ekonomi yang mendorong pertumbuhan tinggi melalui utang besar. Ia berpegang pada nilai-nilai yang diajarkan orang tuanya untuk selalu menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan yang ada.
"Saya harap kita tidak perlu mengubahnya. Sebenarnya saya tidak percaya pada defisit, mungkin saya orang yang kuno," ujarnya.
Indonesia dinilai lebih beruntung dibandingkan banyak negara lain karena memiliki sumber daya alam yang relatif murah, seperti sawit dan batu bara, yang dapat menjamin ketahanan nasional. Pemerintah juga akan terus mengembangkan panas bumi, tenaga surya, tenaga air, serta biofuel sebagai sumber energi alternatif.
"Kalau kita bisa melewati ini, dalam dua tahun kita akan menjadi sangat efisien. Kita akan sangat, sangat tidak bergantung pada sumber dari luar," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kenaikan batas defisit APBN di atas 3%. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pertimbangan.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, masih dipikirin kali," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.
Salah satu pertimbangan pemerintah untuk tidak terburu-buru menaikkan batas defisit APBN di atas 3% adalah potensi penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional. Meskipun, menurut Purbaya, banyak negara lain yang defisitnya sudah di atas 3%.
"Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3%, hampir nggak ada malah. Jadi kalau dari angka itu saja harusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kita pelajari. Tetapi yang jelas sampai saat sekarang ya kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent," tutur Purbaya.
Purbaya menyatakan bahwa jika ada perintah untuk menaikkan defisit di atas 3% dari Presiden Prabowo, ia sebagai bawahan akan menjalankannya.
"(Kalau Prabowo oke, parlemen oke), saya nggak tahu. Kalau perintah kan kita jalankan. Saya kan cuma tangan presiden," imbuh Purbaya.
Pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi potensi pelebaran defisit APBN, berdasarkan kemungkinan kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, hingga imbal hasil surat utang negara.
Dalam skenario pertama, harga ICP diperkirakan sekitar US$ 86 per barel dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp 17.000 per dolar AS. Dalam kondisi tersebut, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dijaga di level 5,3% dan imbal hasil surat berharga negara sekitar 6,8%, maka defisit APBN diperkirakan mencapai 3,18% terhadap PDB.
"Ini skenario pertama ICP-nya di US$ 86, kursnya di Rp 17 ribu, Pak. APBN kita kursnya Rp 16.500. Kemudian dengan growth kita pertahankan. Jadi ini yang kita pertahankan, growth di 5,3%. Surat berharga negaranya, angkanya lebih tinggi, Pak, 6,8%. Maka defisitnya adalah 3,18%," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3).
Sementara itu, dalam skenario moderat, harga minyak diperkirakan naik hingga US$ 97 per barel dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp 17.300 per dolar AS. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sedikit turun menjadi 5,2% dan imbal hasil surat utang naik menjadi 7,2%, maka defisit APBN diperkirakan melebar hingga 3,53% terhadap PDB.
"Kemudian kalau skenario moderat kedua dengan harga minyaknya US$ 97, kursnya Rp 17.300. Growth-nya di 5,2%. Surat berharga negaranya lebih tinggi lagi di 7,2%. Nah defisitnya itu mencapai 3,53%," tutur Airlangga.
Adapun pada skenario terburuk, pemerintah memperkirakan harga minyak dapat melonjak hingga US$ 115 per barel dengan nilai tukar rupiah melemah ke Rp 17.500 per dolar AS. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tetap di kisaran 5,2% dan yield surat utang 7,2%, maka defisit APBN berpotensi meningkat hingga 4,06% terhadap PDB.
"Kemudian kalau skenario terburuk yang pesimis, itu dengan harga US$ 115, kurs rupiah kita Rp 17.500. Growth-nya 5.2%, surat per harganya 7,2%, defisitnya 4,06%," sebutnya.