Addin Jauharudin Disetujui Jadi Komisaris Independen BSI

OJK menyetujui pengangkatan Addin Jauharudin, Ketua GP Ansor, sebagai Komisaris Independen BSI per 11 Maret 2026 setelah melalui uji kepatutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI. Penetapan ini dilakukan setelah OJK melaksanakan proses penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Ketua GP Ansor tersebut.

Addin Jauharudin secara resmi menduduki posisi Komisaris Independen BSI sejak 11 Maret 2026, berdasarkan surat keputusan dari OJK. Pihak BSI menegaskan bahwa penunjukan dewan komisaris yang baru ini tidak akan berdampak negatif pada operasional perusahaan.

Manajemen BSI menyatakan dalam Keterbukaan Informasi pada Senin (16/3/2026), "Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui Addin Jauharudin menjadi Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk."

Sebelumnya, Addin Jauharudin menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Sehubungan dengan penunjukannya di BSI, ia mengundurkan diri dari WSKT pada 20 Mei tahun lalu.

Selain itu, Addin Jauharudin juga pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pos Indonesia (Persero) pada periode 2018-2023 dan Komisaris Independen PT Garam (Persero) pada periode 2014-2018.

Addin Jauharudin juga sempat menjabat sebagai Koordinator Pengawas KSP Daya Inspirasi Bangsa pada 2020-2025. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Kepala Divisi Produk Halal MES untuk periode 2021-2023.

Saat ini, Addin Jauharudin aktif menjabat sebagai Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor untuk periode 2024-2029.

Recommended